Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Evaluasi Menteri Harus Berdasarkan KPI agar Tidak Subjektif
Said menyarankan agar Presiden memanfaatkan struktur organisasi teknis yang dimiliki pemerintah seperti Kantor Staf Presiden, Sekretariat Kabinet & Staf Khusus.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menegaskan bahwa Presiden memiliki hak prerogatif penuh untuk mengevaluasi dan mengganti para menterinya. Menurutnya, para menteri merupakan pembantu Presiden sehingga keputusan pergantian kabinet sepenuhnya merupakan kepentingan strategis kepala negara.
"Presiden memiliki hak prerogatif untuk melakukan evaluasi atas kinerja para menteri. Sebab para menteri dipilih dan diangkat oleh Presiden. Para menteri adalah pembantu Pak Presiden," ujar Said Abdullah dalam pernyataannya, Minggu (19/10/2025).
Namun demikian, Said menilai bahwa evaluasi terhadap kinerja menteri idealnya dilakukan secara terukur dan objektif. Ia menyarankan agar Presiden memanfaatkan struktur organisasi teknis yang dimiliki pemerintah seperti Kantor Staf Presiden (KSP), Sekretariat Kabinet, dan para staf khusus untuk menyusun Key Performance Indicator (KPI) atau indikator kinerja utama bagi setiap menteri.
"Presiden memiliki Kantor Staf Presiden, memiliki Sekretariat Kabinet, bahkan beberapa staf khusus sesuai bidangnya masing-masing. Organisasi teknis itu sebenarnya bisa menyusun Key Performance Indikator (KPI) untuk menilai seorang menteri perfomance kinerjanya atau tidak," jelasnya.
Said menekankan bahwa dengan adanya KPI yang jelas—dilengkapi target, dukungan organisasi, anggaran serta timeline—maka evaluasi kinerja menteri bisa dilakukan setiap enam bulan secara objektif dan transparan.
"Jadi ukuran evaluasinya jelas, tidak subyektif, sehingga yang mengevaluasi dan yang dievaluasi sama-sama memiliki pegangan yang jelas," kata Said.
Dengan model evaluasi semacam itu, lanjutnya, para menteri tidak akan merasa keputusan reshuffle dilakukan secara sepihak. "Dengan dasar demikian saya kira tidak akan ada menteri merasa kecewa jika kena reshuffle karena kinerjanya yang tidak baik. Sebaliknya, Pak Presiden juga bisa mendapatkan ukuran-ukuran yang kongkrit atas kinerja anak buahnya," tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya evaluasi objektif untuk mencegah munculnya 'kinerja kamuflatif', yakni kinerja yang tampak populer karena banyak muncul di publik tetapi tidak memberikan dampak nyata terhadap perubahan struktural yang dijanjikan Presiden.
"Model evaluasi demikian juga akan menghindarkan Pak Presiden mendapati anak buah yang membangun kinerja kamuflatif. Apa kinerja kamuflatif itu, yakni kinerja yang seolah-olah populer di mata rakyat karena lebih sering muncul hebohnya, tetapi tindakan atau kebijakannya tidak berdampak pada perubahan struktural sebagaimana yang dijanjikan Pak Presiden dalam Asta Citanya," tutup Said.