Keren! Pendapatan Daerah Kepulauan Riau Capai 67,37% dengan Buffer 7%, Jadi Role Model Nasional
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memuji kinerja keuangan Provinsi Kepulauan Riau yang berhasil mencapai 67,37% realisasi pendapatan daerah, menjadikannya role model nasional.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja keuangan Provinsi Kepulauan Riau. Hingga September 2025, realisasi pendapatan daerah provinsi ini telah mencapai angka 67,37 persen, sementara pengeluaran berada di kisaran 60 persen.
Pujian tersebut disampaikan Mendagri Tito Karnavian saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah se-Sumatera di Batam pada hari Minggu. Kinerja impresif ini menempatkan Kepulauan Riau sebagai contoh teladan bagi daerah lain di Indonesia dalam pengelolaan anggaran.
Dengan selisih sekitar 7 persen antara pendapatan dan pengeluaran, perputaran uang di daerah ini dinilai sangat baik, yang secara langsung mendorong pergerakan roda perekonomian lokal. Ini menunjukkan kepemimpinan Gubernur Ansar Ahmad dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang efektif.
Kinerja Keuangan Gemilang Kepulauan Riau Dipuji Mendagri
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara khusus memuji Provinsi Kepulauan Riau atas capaian realisasi pendapatan daerah yang luar biasa. "Ini sangat bagus. Uang beredar dengan baik, dan saya yakin perekonomian bergerak," ujar Tito Karnavian dalam Rakor Pemerintah Daerah se-Sumatera di Batam.
Realisasi pendapatan yang mencapai 67,37 persen per September 2025 ini menunjukkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Sementara itu, tingkat pengeluaran yang berada di angka sekitar 60 persen menciptakan buffer atau selisih positif sekitar 7 persen.
Tito Karnavian juga mengapresiasi kepemimpinan Gubernur Ansar Ahmad dan kinerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Riau. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mencapai target pendapatan dan menjaga stabilitas fiskal.
Kinerja keuangan yang solid ini diharapkan dapat terus dipertahankan dan menjadi inspirasi bagi provinsi-provinsi lain. Pengelolaan pendapatan daerah Kepulauan Riau yang cermat berkontribusi pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Komposisi Pendapatan dan Tantangan Alokasi TKD
Struktur pendapatan daerah Kepulauan Riau terdiri dari 44,92 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan 55,05 persen Transfer ke Daerah (TKD). Meskipun komposisi ini menunjukkan ketergantungan yang cukup besar pada TKD, Mendagri Tito Karnavian mengingatkan adanya tantangan di masa depan.
Pemerintah pusat dan DPR telah menyepakati alokasi dana TKD sebesar Rp693 triliun dalam rancangan anggaran 2026, meningkat dari Rp650 triliun sebelumnya. Namun, Tito memberikan peringatan bahwa alokasi TKD dapat mengalami pemotongan di tahun-tahun mendatang.
Oleh karena itu, daerah-daerah, termasuk Kepulauan Riau, harus menyusun strategi yang matang untuk mempertahankan tingkat pendapatan. Ketergantungan pada TKD perlu diimbangi dengan upaya peningkatan PAD yang berkelanjutan.
Kewaspadaan terhadap perubahan kebijakan fiskal pusat menjadi krusial. Provinsi Kepulauan Riau diharapkan dapat mengidentifikasi dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan baru yang lebih stabil dan tidak terpengaruh fluktuasi kebijakan pusat.
Strategi Peningkatan PAD dan Efisiensi Belanja
Untuk menghadapi potensi tantangan di masa depan, Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya efisiensi dan pengawasan belanja yang lebih ketat. "Langkah pertama adalah efisiensi dan pengawasan belanja yang lebih ketat," tegas Tito.
Selain itu, daerah juga perlu mencari sumber pendapatan baru yang tidak membebani masyarakat. Keterlibatan sektor swasta dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi kunci dalam upaya peningkatan pendapatan daerah Kepulauan Riau.
Tito juga mendorong pemanfaatan program-program pusat seperti Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih untuk mendongkrak pendapatan lokal. Dengan waktu tiga bulan tersisa di tahun 2025, daerah-daerah harus mempercepat realisasi pendapatan.
Pemerintah daerah juga diminta untuk lebih kreatif dalam meningkatkan PAD tanpa menimbulkan beban baru bagi warga. Pemberdayaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memaksimalkan potensi pendapatan lokal juga menjadi salah satu rekomendasi penting dari Mendagri.
Sumber: AntaraNews