Kemenkum Maluku Perkuat Akses Bantuan Hukum Melalui OBH Unpatti untuk Masyarakat Rentan
Kantor Wilayah Kemenkum Maluku berkolaborasi dengan OBH Unpatti untuk **perkuat akses bantuan hukum** bagi masyarakat kurang mampu, memastikan layanan berkualitas dan merata di seluruh wilayah Maluku.
Kantor Wilayah Kemenkum Maluku telah mengambil langkah strategis untuk memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat di wilayah tersebut. Inisiatif ini diwujudkan melalui penguatan kelembagaan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Universitas Pattimura (Unpatti) di Ambon. Kolaborasi ini bertujuan memastikan bahwa kelompok masyarakat kurang mampu dan rentan tetap mendapatkan layanan bantuan hukum yang berkualitas dan merata.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, pada Minggu (31/5), menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung penguatan kelembagaan bantuan hukum. Ia menyatakan pentingnya proses transisi OBH yang berjalan baik demi menjaga pelayanan hukum kepada masyarakat tetap maksimal. Sinergi ini diharapkan dapat mengatasi tantangan geografis di wilayah kepulauan Maluku.
Penguatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kemenkum Maluku untuk mewujudkan akses keadilan yang merata. Keberadaan OBH Unpatti dianggap krusial dalam memperluas jangkauan layanan hukum. Pembahasan langkah strategis juga mencakup keberlanjutan pelayanan bantuan hukum di Maluku, khususnya dalam proses pergantian kepengurusan OBH yang selama ini bekerja sama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum.
Pentingnya Kolaborasi Kemenkum dan OBH Unpatti
Saiful Sahri menyoroti peran vital organisasi bantuan hukum dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan. Oleh karena itu, penguatan kelembagaan dianggap esensial agar layanan bantuan hukum dapat berjalan optimal dan menjangkau lebih banyak pihak. Kolaborasi dengan OBH Unpatti menjadi pilar penting dalam strategi ini.
Sinergi antara Kemenkum Maluku, BPHN, dan perguruan tinggi, seperti Unpatti, merupakan bagian integral dalam memperkuat ekosistem bantuan hukum di daerah. Hal ini sangat relevan terutama di wilayah kepulauan yang sering menghadapi tantangan geografis dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Kemitraan ini bertujuan untuk mengatasi hambatan tersebut.
Selain aspek kelembagaan, kedua pihak juga fokus pada penguatan koordinasi program bantuan hukum. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi prioritas utama. Pengembangan layanan bantuan hukum berbasis akademik dan pengabdian kepada masyarakat juga dibahas secara mendalam.
Langkah Strategis untuk Keberlanjutan Layanan Hukum
Kemenkum Maluku bersama Fakultas Hukum Unpatti telah membahas langkah-langkah strategis konkret. Diskusi ini mencakup bagaimana menjaga keberlanjutan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat di Maluku. Fokus utamanya adalah memastikan transisi kepengurusan OBH berjalan lancar tanpa mengganggu layanan.
Proses pergantian kepengurusan OBH yang selama ini bekerja sama dengan BPHN Kemenkum menjadi salah satu poin penting. Kemenkum Maluku berkomitmen untuk memastikan bahwa perubahan ini tidak mengurangi kualitas atau ketersediaan bantuan hukum. Tujuannya adalah mempertahankan standar layanan yang tinggi bagi penerima manfaat.
Saiful berharap kerja sama yang telah terjalin selama ini dapat semakin diperkuat. Penguatan ini krusial untuk memastikan layanan bantuan hukum tetap tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan. Harapan akhirnya adalah mendukung terwujudnya akses keadilan yang merata di seluruh wilayah Maluku.
Peran Perguruan Tinggi dalam Ekosistem Bantuan Hukum
Keterlibatan perguruan tinggi, khususnya melalui fakultas hukum dan klinik hukum, memberikan kontribusi strategis yang signifikan. Institusi akademik ini berperan penting dalam mencetak sumber daya manusia yang kompeten. Mereka juga menumbuhkan kepedulian terhadap pemenuhan hak-hak hukum masyarakat.
Melalui klinik hukum, mahasiswa mendapatkan pengalaman praktis dalam memberikan bantuan hukum. Ini tidak hanya meningkatkan keterampilan mereka tetapi juga menanamkan rasa tanggung jawab sosial. Perguruan tinggi menjadi garda terdepan dalam mempersiapkan generasi penerus yang peduli terhadap keadilan.
Kontribusi akademik ini tidak hanya terbatas pada pendidikan formal. Ini juga mencakup penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang relevan dengan isu-isu hukum. Dengan demikian, perguruan tinggi membantu memperkaya ekosistem bantuan hukum secara keseluruhan.
Sumber: AntaraNews