Wow, 435 Posbankum Maluku Terbentuk! Kemenkum Perluas Akses Keadilan Hingga Pelosok Desa

Kemenkum Maluku berhasil membentuk 435 Posbankum di 5 kabupaten/kota, memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Simak bagaimana inisiatif Posbankum Maluku ini menjangkau hingga pelosok desa.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Wow, 435 Posbankum Maluku Terbentuk! Kemenkum Perluas Akses Keadilan Hingga Pelosok Desa
Kemenkum Maluku berhasil membentuk 435 Posbankum di 5 kabupaten/kota, memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Simak bagaimana inisiatif Posbankum Maluku ini menjangkau hingga pelosok desa. (AntaraNews)

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Maluku baru-baru ini mengambil langkah signifikan dengan mengumumkan pembentukan 435 pos bantuan hukum (Posbankum) di lima kabupaten/kota. Inisiatif ini merupakan bagian integral dari komitmen Kemenkum Maluku untuk memperluas akses keadilan dan layanan hukum. Tujuannya adalah memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat dapat memperoleh bantuan hukum yang mereka butuhkan.

Pembentukan Posbankum ini menjadi bukti nyata kesungguhan pemerintah daerah bersama Kemenkum dalam mewujudkan pelayanan hukum yang merata hingga ke tingkat desa, negeri, maupun kelurahan. Melalui Posbankum, masyarakat kini memiliki wadah yang jelas dan mudah diakses. Mereka dapat memperoleh konsultasi serta pendampingan hukum secara gratis tanpa hambatan berarti.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, secara tegas menyatakan bahwa capaian 100 persen pembentukan Posbankum di seluruh kabupaten dan kota ini menunjukkan komitmen bersama yang kuat. Tujuannya adalah menghadirkan akses keadilan dan informasi hukum bagi masyarakat luas, tanpa terkecuali. Ini adalah tonggak penting dalam upaya pemerataan hukum.

Jangkauan Luas Posbankum di Berbagai Wilayah Maluku

Keberadaan Posbankum Maluku kini telah tersebar merata di berbagai wilayah, mencerminkan upaya serius dalam pemerataan akses hukum. Kota Ambon, sebagai salah satu pusat, telah menuntaskan pembentukan 50 Posbankum. Unit-unit ini berlokasi strategis di 20 kelurahan dan 30 desa/negeri, siap sedia melayani kebutuhan hukum masyarakat setempat.

Kabupaten Maluku Tengah mencatat capaian paling signifikan dengan pembentukan 192 Posbankum. Fasilitas ini tersebar luas di enam kelurahan dan 186 desa/negeri. Jumlah ini secara jelas menandakan komitmen kuat dalam memperluas akses keadilan di wilayah kepulauan yang memiliki karakteristik geografis menantang.

Di wilayah daratan Pulau Buru, Kabupaten Buru telah berhasil membentuk 82 Posbankum yang tersebar di seluruh desa. Tidak ketinggalan, Kabupaten Buru Selatan juga menunjukkan konsistensi dengan 81 Posbankum. Kedua kabupaten ini menjadi contoh nyata dukungan daerah terhadap program Kemenkum Maluku dalam menjangkau masyarakat.

Lebih lanjut, di kawasan tenggara Maluku, Kota Tual berhasil menghadirkan 30 Posbankum. Cakupan ini meliputi tiga kelurahan dan 27 ohoi/finua, memastikan bahwa layanan hukum juga tersedia di daerah tersebut. Seluruh data ini menegaskan bahwa inisiatif Posbankum Maluku telah menjangkau berbagai jenis wilayah administratif secara komprehensif.

Peran Krusial dan Sinergi Posbankum untuk Keadilan Masyarakat

Posbankum memainkan peran krusial sebagai wadah utama bagi masyarakat untuk memperoleh layanan konsultasi dan pendampingan hukum. Layanan ini diberikan secara gratis, dengan fokus utama pada warga kurang mampu yang seringkali mengalami hambatan finansial. Akses terhadap bantuan hukum formal kini menjadi lebih mudah dijangkau melalui jaringan Posbankum Maluku yang tersebar.

Saiful Sahri secara khusus menekankan pentingnya keberadaan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan. "Keberadaan posbankum di tingkat desa dan kelurahan diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum dan membantu masyarakat memahami hak-hak hukumnya," ujarnya. Pernyataan ini menggarisbawahi fungsi edukatif yang kuat dari program ini dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat.

Kemenkum Maluku berkomitmen untuk tidak berhenti pada capaian yang ada, melainkan akan terus memperluas program tersebut. Ekspansi akan dilakukan ke seluruh kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Maluku. Upaya ini juga termasuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum (LBH), serta organisasi masyarakat sipil demi efektivitas program.

Sinergi yang kuat antar berbagai pihak menjadi kunci utama dalam memastikan keberhasilan dan keberlanjutan program Posbankum. "Dengan sinergi yang kuat, kami ingin memastikan bahwa masyarakat di wilayah kepulauan seperti Maluku pun bisa mendapatkan layanan hukum yang cepat, mudah, dan terjangkau," kata Saiful Sahri. Tujuannya adalah mewujudkan pemerataan layanan hukum yang efektif dan efisien bagi seluruh warga Maluku.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi