Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, di Rumah Tahanan Negara (Rutan). Pada Sabtu (11/7) dini hari, Etik diantar menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan yang cukup mendalam.
Etik Suryani termasuk salah satu individu yang ditangkap oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Solo Raya pada hari Kamis (9/7).
Dari total 18 orang yang ditangkap, KPK membawa sembilan di antaranya ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Rombongan pertama yang terdiri dari empat orang, termasuk Etik Suryani, tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pagi hari Jumat (10/7).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa OTT tersebut diduga terkait dengan kasus pemerasan. Namun, KPK belum memberikan rincian mengenai jenis pemerasan atau waktu kejadian yang bersangkutan.
“Untuk tempusnya nanti secara lengkap kami akan sampaikan dalam konferensi pers. Nanti kami akan update,” kata Budi.
Ia juga menyampaikan bahwa penyidik masih menyelidiki dugaan pemerasan tersebut, termasuk hubungan dengan sebagian besar pihak yang ditangkap, yaitu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
“Kita akan dalami dalam pemeriksaan, dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh bupati ini kaitannya soal apa. Nanti kita akan sampaikan detailnya ya. Karena memang beberapa yang diamankan mayoritas adalah ASN di lingkungan Pemkab Sukoharjo,” tambahnya.
Lembaga antirasuah tersebut berencana untuk mengungkapkan kronologi lengkap OTT serta konstruksi perkara pada hari Sabtu (11/7) pukul 10.00 WIB.