Kejari Pasaman Barat Buka Ruang Konsultasi Hukum, Dampingi Kepala Sekolah Kelola Anggaran
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat membuka ruang konsultasi hukum serta pendampingan bagi kepala sekolah. Langkah ini bertujuan mencegah persoalan hukum dalam pengelolaan anggaran sekolah, sekaligus memberikan rasa aman.
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat, kini membuka ruang konsultasi hukum dan pendampingan khusus bagi para kepala sekolah. Inisiatif ini bertujuan untuk membantu kepala sekolah agar tidak terjerat persoalan hukum dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Langkah preventif ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari praktik korupsi.
Kepala Kejari Pasaman Barat, Tjut Zelvira Nofani, menjelaskan bahwa koordinasi dengan pihak kejaksaan sangat penting dilakukan sejak tahap perencanaan. Hal ini untuk menghindari munculnya persoalan hukum di kemudian hari. Pihaknya mengedepankan pencegahan dan mengingatkan agar konsultasi tidak dilakukan setelah masalah muncul.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Pasaman Barat telah melaksanakan penyuluhan dan penerangan hukum bagi kepala sekolah dari tingkat TK, SD, SMP, hingga SMA. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (26/2) dan merupakan bagian dari upaya pendampingan serta pengawalan program strategis nasional maupun daerah.
Program "Jaksa Sahabat Guru" untuk Pengelolaan Anggaran Tepat Sasaran
Program "Jaksa Sahabat Guru" menjadi payung bagi kegiatan penyuluhan dan pendampingan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat. Inisiatif ini menekankan bahwa kehadiran kejaksaan di lingkungan pendidikan adalah bagian dari upaya preventif yang proaktif. Tujuannya adalah memastikan pengelolaan anggaran sekolah berjalan sesuai prosedur dan tepat sasaran, sehingga tidak ada ruang bagi penyalahgunaan.
Visi besar Kejaksaan Negeri Pasaman Barat pada tahun 2026 adalah mengawal program strategis agar berjalan lancar dan mencapai target yang ditetapkan. Pendampingan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman serta kepastian hukum bagi para pendidik dalam mengelola anggaran sekolah. Dengan demikian, kepala sekolah dapat fokus pada tugas utama mereka, yaitu peningkatan kualitas pendidikan, tanpa kekhawatiran berlebihan akan risiko hukum.
Kepala Kejari Pasaman Barat, Tjut Zelvira Nofani, menegaskan pentingnya tertib administrasi dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur sejak awal. Jika semua proses dilakukan secara transparan dan akuntabel, tidak ada alasan bagi kepala sekolah untuk merasa takut dalam bekerja. Pencegahan melalui edukasi dan pendampingan adalah kunci utama untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari, sekaligus membangun integritas.
Respons Positif dari Dinas Pendidikan dan Minimalkan Kekhawatiran Kepala Sekolah
Pelaksana tugas Sekretaris Dinas Pendidikan Pasaman Barat, Sofiandri, menyambut baik kegiatan penyuluhan hukum ini. Menurutnya, banyak kepala sekolah sering merasa khawatir dalam mengelola Dana Operasional Sekolah (BOS). Kekhawatiran ini muncul karena adanya risiko hukum jika terjadi kesalahan administratif dalam pengelolaan dana tersebut.
Melalui penyuluhan yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, keraguan para kepala sekolah diharapkan dapat diminimalkan. Pencerahan hukum ini memberikan pemahaman yang lebih baik tentang tata kelola anggaran. Dengan begitu, kepala sekolah bisa lebih percaya diri dan fokus pada peningkatan kualitas pendidikan.
Dinas Pendidikan Pasaman Barat berterima kasih atas inisiatif Kejari Pasaman Barat dalam memberikan pendampingan. Kolaborasi antara lembaga hukum dan pendidikan ini menjadi contoh baik dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih. Hal ini juga mendukung pelaksanaan program pendidikan yang efektif dan akuntabel.
Sumber: AntaraNews