Advertisement
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Biak Numfor, Papua, mengambil langkah proaktif untuk memperkuat pengawasan dana Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) tahun 2026. Inisiatif ini diwujudkan melalui serangkaian pelatihan yang menyasar 75 kepala sekolah dasar di wilayah tersebut.
Penguatan kapasitas ini bertujuan utama untuk memastikan pengelolaan dana BOSP berjalan lebih tertib secara administrasi dan akuntabel, sehingga dapat mencegah potensi penyalahgunaan anggaran. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Numfor, Kamaruddin, menegaskan pentingnya langkah ini demi kepercayaan publik.
Pelatihan yang berlangsung selama dua hari ini fokus pada data pokok pendidikan dan penggunaan aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (Arkas) tahun 2026. Pembekalan ini diharapkan membekali para kepala sekolah dengan kemampuan manajerial yang lebih baik dalam mengelola keuangan sekolah.
Advertisement
Advertisement
Penguatan kapasitas pemanfaatan dana BOSP 2026 menjadi prioritas bagi Disdikbud Biak Numfor. Melalui pelatihan intensif, para kepala sekolah dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk mengelola anggaran secara transparan dan sesuai regulasi. Tujuannya agar kepala sekolah selaku pengguna anggaran dapat lebih tertib secara administrasi dan pertanggungjawaban.
Kamaruddin mengakui bahwa penguatan sosialisasi dana BOSP 2026 diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap satuan pendidikan penerima manfaat dana tersebut. Dengan pengelolaan yang baik, dana BOSP akan benar-benar menunjang kegiatan belajar mengajar.
Aplikasi Arkas menjadi salah satu instrumen penting dalam pengelolaan dana ini. Aplikasi tersebut akan membantu kepala sekolah dalam menyusun laporan keuangan pemanfaatan dana BOSP tahun 2026 secara lebih efektif dan efisien. Pelatihan ini juga merupakan bagian dari upaya Disdikbud Biak Numfor untuk meningkatkan kinerja sekolah-sekolah di wilayahnya.
Advertisement
Advertisement
Untuk memastikan efektivitas penggunaan dana BOSP, Disdikbud Biak Numfor akan menerapkan mekanisme pembagian dana setiap triwulan pada tahun 2026. Mekanisme ini dirancang untuk memudahkan kepala sekolah dalam menyusun laporan keuangan dan memastikan dana digunakan sesuai peruntukannya.
Kamaruddin menekankan bahwa dukungan dana BOSP sangat krusial untuk menunjang proses belajar mengajar anak di sekolah. Oleh karena itu, pemanfaatan dana harus dilakukan secara optimal dan sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan.
Sosialisasi dan edukasi mengenai penggunaan dana pendidikan ini tidak hanya berhenti pada kepala sekolah. Disdikbud Biak Numfor berencana melibatkan semua pemangku kepentingan di Biak Numfor, termasuk masyarakat, untuk memastikan pengawasan yang komprehensif. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pendidikan yang bersih dan akuntabel.
Advertisement
Sumber: AntaraNews