Realisasi Dana BOS Bengkulu Capai Rp223,74 Miliar, Dukung Mutu Pendidikan
Realisasi penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Provinsi Bengkulu telah mencapai Rp223,74 miliar hingga awal April 2026, menandakan komitmen pemerintah dalam mendukung mutu pendidikan.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Provinsi Bengkulu. Hingga awal April 2026, dana yang tersalurkan telah mencapai Rp223,74 miliar. Angka ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam mendukung sektor pendidikan di wilayah tersebut.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu, Muhammad Irfan Surya Wardhana, menjelaskan bahwa jumlah tersebut setara dengan 48,77 persen dari total alokasi yang disediakan pemerintah pusat. Total alokasi dana BOS untuk Bengkulu pada tahun anggaran ini mencapai Rp458,82 miliar. Penyaluran dana ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kebutuhan operasional sekolah.
Pemanfaatan dana BOS sangat krusial untuk meningkatkan kapasitas serta mutu pendidikan di Provinsi Bengkulu. Dana ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah. Hal ini sesuai dengan tujuan utama program BOS yang dirancang untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia satuan pendidikan.
Penyaluran Dana BOS di Berbagai Wilayah Bengkulu
Realisasi penyaluran dana BOS menunjukkan distribusi yang merata di berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu. Provinsi Bengkulu sendiri mencatat realisasi tertinggi dengan Rp69,01 miliar, atau sekitar 49 persen dari pagu anggaran Rp140,83 miliar. Kota Bengkulu juga menunjukkan angka penyaluran yang signifikan, yaitu Rp30,62 miliar atau 48,99 persen dari alokasi Rp62,51 miliar.
Beberapa kabupaten lain turut menerima alokasi dana BOS yang substansial. Kabupaten Bengkulu Utara menerima Rp23,37 miliar (48,80 persen dari Rp47,89 miliar), diikuti Kabupaten Rejang Lebong dengan Rp19,84 miliar (48,92 persen dari Rp40,56 miliar), dan Kabupaten Mukomuko sebesar Rp16,10 miliar (48,87 persen dari Rp32,95 miliar). Data ini menunjukkan upaya pemerintah dalam memastikan pemerataan akses terhadap dukungan finansial bagi sekolah-sekolah di daerah.
Kabupaten Seluma menerima Rp14,16 miliar (48,30 persen dari Rp29,32 miliar), sementara Kabupaten Bengkulu Selatan mendapatkan Rp12,55 miliar (48,70 persen dari Rp25,77 miliar). Kabupaten Kaur mencatat realisasi Rp10,55 miliar (47,94 persen dari Rp22,01 miliar), Kabupaten Bengkulu Tengah sebesar Rp8,81 miliar (48,45 persen dari Rp18,20 miliar), dan Kabupaten Lebong Rp8,68 miliar (48,14 persen dari Rp18,04 miliar). Angka-angka ini mencerminkan progres penyaluran dana yang konsisten di seluruh wilayah.
Pemanfaatan dan Regulasi Dana BOS
Irfan mengimbau seluruh sekolah di Bengkulu untuk memanfaatkan anggaran BOS dari pemerintah pusat secara maksimal. Dana ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan sekolah dan siswa, serta berkontribusi pada peningkatan kapasitas dan mutu pendidikan. Penggunaan dana BOS yang tepat sasaran akan berdampak positif pada kualitas pembelajaran.
Penyaluran dana BOS dilakukan berdasarkan jumlah pelajar dan kondisi geografis masing-masing daerah. Hal ini sejalan dengan keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 tahun 2024, yang mengatur mengenai satuan biaya, penerima dana, dan besaran alokasi dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan. Regulasi ini memastikan bahwa dana disalurkan secara adil dan sesuai dengan kebutuhan spesifik setiap satuan pendidikan. Dana BOS dapat digunakan untuk membiayai operasional sekolah, termasuk pemeliharaan sarana dan prasarana, pengadaan alat tulis, hingga kegiatan ekstrakurikuler yang mendukung pengembangan siswa.
Sumber: AntaraNews