Kemenkeu Catat Penyaluran DAK Non Fisik Bengkulu Capai Rp62,35 Miliar di Awal 2026

Kementerian Keuangan melalui DJPb Bengkulu melaporkan Penyaluran DAK Non Fisik Bengkulu telah mencapai Rp62,35 miliar hingga pertengahan Februari 2026. Dana ini vital untuk pembangunan daerah dan peningkatan kualitas layanan publik.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kemenkeu Catat Penyaluran DAK Non Fisik Bengkulu Capai Rp62,35 Miliar di Awal 2026
Kementerian Keuangan melalui DJPb Bengkulu melaporkan Penyaluran DAK Non Fisik Bengkulu telah mencapai Rp62,35 miliar hingga pertengahan Februari 2026. Dana ini vital untuk pembangunan daerah dan peningkatan kualitas layanan publik. (AntaraNews)

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat progres signifikan dalam Penyaluran DAK Non Fisik Bengkulu. Hingga pertengahan Februari 2026, realisasi penyaluran dana ini telah mencapai angka Rp62,35 miliar. Angka ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan daerah.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu, Muhammad Irfan Surya Wardhana, menjelaskan bahwa jumlah tersebut merupakan 6,12 persen dari total alokasi anggaran sebesar Rp1 triliun. Dana ini dialokasikan untuk berbagai kebutuhan vital di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu. Pemanfaatan dana ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan publik.

Penyaluran DAK Non Fisik ini bertujuan untuk menopang berbagai program strategis di organisasi perangkat daerah (OPD) pemerintah daerah Provinsi Bengkulu. Fokus utamanya adalah peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta sektor-sektor penting lainnya. Keberhasilan penyaluran ini krusial bagi kemajuan daerah.

Rincian Penyaluran DAK Non Fisik di Berbagai Daerah Bengkulu

Penyaluran DAK Non Fisik Bengkulu tidak hanya terpusat pada satu wilayah, melainkan tersebar merata di seluruh kabupaten/kota. Provinsi Bengkulu sendiri menerima Rp13,06 miliar dari total alokasi Rp205,84 miliar. Kabupaten Bengkulu Utara juga mendapatkan porsi signifikan, yaitu Rp7,35 miliar dari pagu Rp107,06 miliar.

Beberapa daerah lain yang telah menerima Penyaluran DAK Non Fisik meliputi Kabupaten Bengkulu Selatan sebesar Rp5,30 miliar dari pagu Rp85,63 miliar, serta Kabupaten Rejang Lebong dengan Rp5,15 miliar dari alokasi Rp93,13 miliar. Kabupaten Seluma juga mencatat penyaluran Rp5,26 miliar dari pagu Rp92,59 miliar. Distribusi ini memastikan pemerataan pembangunan di seluruh penjuru provinsi.

Selain itu, Kabupaten Kaur telah menerima Rp4,43 miliar dari anggaran Rp75,84 miliar, dan Kabupaten Mukomuko sebesar Rp4,65 miliar dari alokasi Rp76,05 miliar. Kabupaten Lebong mendapatkan Rp2,57 miliar dari pagu Rp47,29 miliar, sementara Kabupaten Kepahiang menerima Rp3,59 miliar dari alokasi Rp60,64 miliar. Kabupaten Bengkulu Tengah juga memperoleh Rp4,76 miliar dari pagu Rp67,47 miliar, dan Kota Bengkulu mencapai Rp6,17 miliar dari total anggaran Rp95,59 miliar. Angka-angka ini menunjukkan upaya serius dalam mendukung keuangan daerah.

Manfaat dan Pemanfaatan Dana DAK Non Fisik untuk Pembangunan

Dana DAK Non Fisik memiliki peran krusial dalam mendukung berbagai program pembangunan di Bengkulu. Muhammad Irfan Surya Wardhana menjelaskan bahwa anggaran ini dapat dimanfaatkan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) di pemerintah daerah Provinsi Bengkulu. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan sektor-sektor penting lainnya di wilayah tersebut.

Dalam sektor pendidikan, dana ini dapat digunakan untuk membiayai beragam kegiatan sekolah yang esensial. Ini termasuk penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, serta pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler. Dukungan finansial ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan berkualitas.

Lebih lanjut, DAK Non Fisik juga mencakup pembiayaan untuk pelaksanaan asesmen dan evaluasi pembelajaran, serta administrasi kegiatan sekolah. Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan juga menjadi prioritas, termasuk pembayaran honor di wilayah Bengkulu selama tahun 2026. Alokasi ini menunjukkan komitmen terhadap peningkatan mutu sumber daya manusia.

Dorongan Percepatan Penyaluran dan Pemanfaatan Anggaran

Meskipun Penyaluran DAK Non Fisik Bengkulu telah mencapai angka yang signifikan, Kemenkeu terus mendorong pemerintah daerah. Muhammad Irfan Surya Wardhana secara tegas meminta seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Bengkulu untuk mempercepat pemanfaatan dan penyaluran alokasi DAK Non Fisik tersebut. Percepatan ini esensial demi efektivitas program.

Percepatan penyaluran dan pemanfaatan dana ini akan memastikan bahwa program-program strategis dapat berjalan sesuai jadwal. Hal ini juga akan memberikan dampak positif yang lebih cepat terhadap masyarakat Bengkulu. Optimalisasi penggunaan dana menjadi kunci utama dalam mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi sangat penting. Kemenkeu berharap Pemda dapat segera mengimplementasikan program-program yang telah direncanakan. Ini akan memaksimalkan potensi DAK Non Fisik dalam mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Bengkulu.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi