Sorot
{{caption}}
Isi Percakapan di Telepon Genggam Sony Sonjaya yang Dibongkar Jaksa

{{caption}}
Dudung Tegaskan MBG Tetap Lanjut: Pemerintah Evaluasi dan Benahi Tata Kelola

{{caption}}
Prabowo Dorong Akademi Olahraga, Bina Calon Atlet Sejak Usia 8 Tahun

{{caption}}
Kesaksian Warga Sebelum Istri Tewas Dicekik Suami

{{caption}}
Pimpinan DPR Janji Cabut Status Tersangka 16 Mahasiswa Trisakti

{{caption}}
Demo Depan DPR Usai, Jalan Gatot Subroto Dibuka Lagi

Topik Terkait
{{caption}}
MKD DPR Pastikan APH Kepri Siap Implementasi KUHP KUHAP Baru, Fokus Reformasi dan Penanganan TPPO

Wakil Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun menegaskan aparat penegak hukum di Kepulauan Riau telah melakukan penyesuaian atas Implementasi KUHP KUHAP Baru yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026, sekaligus mendorong reformasi dan penanganan TPPO.

{{caption}}
Wamenkum Tegaskan Kesiapan APH dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej tegaskan kesiapan APH dalam penerapan KUHP dan KUHAP baru yang berlaku efektif 2 Januari 2026, ditandai adaptasi cepat dan sosialisasi masif.

{{caption}}
KUHAP Baru Resmi Berlaku: Transformasi Keadilan Restoratif dan Perlindungan HAM dalam Sistem Peradilan

Pemerintah Indonesia secara resmi memberlakukan KUHAP Baru (UU Nomor 20 Tahun 2025) mulai 2 Januari 2026, membawa perubahan signifikan dengan fokus pada keadilan restoratif, mekanisme pengakuan bersalah, hingga perekaman pemeriksaan menggunakan CCTV. Pemb

{{caption}}
KUHP KUHAP Berlaku, Menko Yusril: Penegakan Hukum Indonesia Memasuki Era Baru

Dengan resmi berlakunya KUHP Nasional dan KUHAP baru mulai 2 Januari 2026, Menko Yusril Ihza Mahendra menyatakan penegakan hukum di Indonesia memasuki era baru yang lebih modern, manusiawi, dan berkeadilan.

{{caption}}
Kejaksaan RI Siap Sukseskan Pelaksanaan KUHP dan KUHAP Baru Mulai 2 Januari 2026

Kejaksaan Agung menegaskan kesiapan penuh dalam pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru yang berlaku efektif 2 Januari 2026, menandai era baru penegakan hukum di Indonesia.

{{caption}}
KUHAP Baru Berlaku, DPR Harap Tak Ada Lagi Kriminalisasi Rakyat

Dengan berlakunya KUHAP Baru mulai hari ini, DPR RI berharap penegak hukum tidak lagi mengkriminalisasi rakyat, menandai era baru sistem hukum Indonesia yang lebih restoratif dan berkeadilan.

{{caption}}
DPR Sebut KUHP dan KUHAP Baru Jadikan Penegakan Hukum Lebih Manusiawi

KUHP dan KUHAP baru disebut memuat nilai-nilai baru, salah satunya keadilan restoratif.

{{caption}}
Pemerintah Resmi Teken DIM RUU KUHP, Target Diterapkan Awal Tahun 2026

Pemerintah menyelesaikan penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

{{caption}}
Peran Advokat dalam Penegakan Hukum dan Perlindungan HAM Diperkuat di Era Modern

Wakil Menteri Hukum dan HAM bersama Ketua KPK menyoroti pentingnya peran advokat dalam penegakan hukum dan perlindungan HAM, sejalan dengan KUHAP baru dan visi Peradi Profesional.

{{caption}}
Transformasi Pemasyarakatan KUHP Nasional: Pidana Penjara sebagai Alternatif Terakhir

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia memaparkan Transformasi Pemasyarakatan di era KUHP Nasional, menekankan pidana penjara sebagai alternatif terakhir dan peran sentral pemasyarakatan.

{{caption}}
Komisi III DPR: Hampir Seluruh Hasil Kerja Tim Reformasi Polri Sudah Terangkum KUHAP Baru

Menurut Habibrokhman, inti keluhan masyarakat terhadap kinerja Polri adalah soal potensi kesewenang-wenangan dalam hukum acara pidana sudah masuk.

{{caption}}
Implementasi KUHP dan KUHAP Baru: Tantangan BUMN dalam Menjalankan Bisnis

Kehadiran KUHP dan KUHAP baru menciptakan tantangan signifikan bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam menjalankan operasional bisnisnya, menuntut adaptasi pada standar kepatuhan internasional.

{{caption}}
Wamenko Otto Hasibuan: Kejujuran Advokat Kunci Utama Penegakan Hukum di Indonesia

Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menegaskan **kejujuran advokat** adalah fondasi utama dalam profesi hukum. Hal ini krusial untuk melindungi klien dan memastikan keadilan di Indonesia.

{{caption}}
Komisi III DPR Dorong Sinergi TNI-Polri Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus

Komisi III DPR RI mendesak sinergi TNI-Polri dalam pengusutan Kasus Andrie Yunus, korban penyiraman air keras, dengan memedomani KUHAP baru untuk peradilan koneksitas.

{{caption}}
Polisi Segera Hukum Pelaku Penganiayaan Jaklingko Usai Uji Klinis

Kepolisian akan segera menindak tegas pelaku penganiayaan di Jaklingko setelah hasil uji klinis keluar, menegaskan komitmen penegakan hukum dan keamanan transportasi publik.

{{caption}}
Tindak Pidana Korporasi: Badan Hukum Jadi Subjek, Mekanisme Penyelesaian Diperjelas

Praktisi hukum Dhifla Wiyani menegaskan badan hukum dapat menjadi subjek dalam tindak pidana korporasi, serta memaparkan mekanisme keadilan restoratif dan DPA yang relevan untuk kasus tersebut.

{{caption}}
Kejari Aceh Singkil Tuntaskan Dua Kasus Pencurian Melalui Keadilan Restoratif, Prioritaskan Pemulihan Sosial

Kejaksaan Negeri Aceh Singkil berhasil menuntaskan dua kasus pencurian via Keadilan Restoratif. Pendekatan ini prioritaskan perdamaian dan pemulihan, hindari persidangan. Simak detailnya!

{{caption}}
TAUD Soroti Kejanggalan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Sidang Militer Pakai KUHP Tindak Pidana Umum

Penilaian ini berkaitan dengan keputusan membawa perkara ke ranah peradilan militer, bukan peradilan umum.

{{caption}}
Damkar Semarang Laporkan Pelaku Prank Kebakaran ke Polisi, Tegas Ambil Jalur Hukum

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mengambil langkah hukum dengan melaporkan pelaku prank kebakaran palsu ke Polrestabes Semarang. Damkar Semarang tidak akan menoleransi penyalahgunaan layanan darurat.

{{caption}}
YouTuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara Akibat Ujaran Kebencian

YouTuber Resbob, Muhammad Adimas Firdaus Putra Nashihan, menghadapi tuntutan 2,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian terhadap masyarakat Sunda, memicu sorotan publik.