Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Dukung Reformasi Polri, Jamin Penegakan Hukum Berkeadilan

Kapolda Jatim Irjen Pol. Nanang Avianto menegaskan komitmen penuh Polda Jatim dalam mendukung Reformasi Polri, menjamin implementasi KUHP dan KUHAP yang profesional serta berkeadilan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Dukung Reformasi Polri, Jamin Penegakan Hukum Berkeadilan
Kapolda Jatim Irjen Pol. Nanang Avianto menegaskan komitmen penuh Polda Jatim dalam mendukung Reformasi Polri, memastikan penegakan hukum yang profesional dan humanis. (AntaraNews)

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung penuh Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol. Nanang Avianto, saat menerima kunjungan kerja spesifik dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Markas Polda Jawa Timur, Surabaya, pada Jumat (30/1).

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Nanang menyambut hangat kedatangan Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI. Ia menekankan bahwa Polda Jatim sangat terbuka terhadap berbagai masukan, saran, maupun kritik yang bersifat konstruktif, sebagai bagian integral dari semangat Reformasi Polri.

Komitmen ini bukan sekadar pernyataan, melainkan sebuah landasan bagi Polda Jatim untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan serta penegakan hukum. Dukungan terhadap Reformasi Polri ini diharapkan mampu mewujudkan institusi kepolisian yang semakin profesional, akuntabel, dan humanis di mata masyarakat.

Kapolda Jatim, Irjen Pol. Nanang Avianto, secara tegas menyatakan bahwa Polda Jawa Timur akan sepenuhnya mendukung Reformasi Kepolisian Republik Indonesia dengan semangat "Jogo Jatim". Semangat ini menjadi pendorong utama dalam upaya Polda Jatim untuk mengimplementasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru secara efektif.

Penerapan KUHP dan KUHAP yang baru ini menjadi prioritas untuk memastikan adanya kepastian hukum yang jelas bagi masyarakat. Irjen Nanang menekankan bahwa implementasi kedua kitab undang-undang tersebut akan dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan keadilan.

Tujuan utama dari pendekatan ini adalah untuk menjawab harapan publik akan penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga humanis dan berintegritas. Dengan demikian, setiap proses hukum yang berjalan di wilayah Jawa Timur diharapkan mampu memberikan rasa keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Irjen Nanang Avianto juga memaparkan bahwa sepanjang tahun 2025, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jawa Timur berhasil terjaga dengan aman dan kondusif. Kondisi positif ini merupakan hasil dari kolaborasi erat antara seluruh elemen masyarakat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Jawa Timur.

Kolaborasi yang solid ini menunjukkan sinergi yang baik antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang stabil. Keamanan yang terjaga merupakan fondasi penting bagi kemajuan dan kesejahteraan di provinsi ini.

Lebih lanjut, Polda Jawa Timur menyatakan kesiapannya untuk mengawal kepastian hukum dan investasi di seluruh wilayah hukumnya. Pengawalan ini akan dilakukan melalui pendekatan Polri Presisi demi kesejahteraan masyarakat.

Langkah ini diambil untuk mendukung iklim investasi yang kondusif, yang pada akhirnya diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur secara keseluruhan. Kepastian hukum dan keamanan investasi menjadi daya tarik penting bagi para investor.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi