Sorot
{{caption}}
Dicari KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Muncul Jelang Tengah Malam

{{caption}}
KPK Sita Ratusan Gram Emas Saat OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

{{caption}}
Megawati Diundang ke Dili untuk Terima Penghargaan Khusus

{{caption}}
Gerak Cepat Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi

{{caption}}
Prabowo Sebut MBG Bakal Jangkau 85 Juta Penerima dan Buka 3 Juta Pekerjaan

{{caption}}
Cerita Prabowo Panggil Kepala PPATK dan BPKP Sebelum Copot 3 Pimpinan BGN

Topik Terkait
{{caption}}
Pengunjung Sidang Bergemuruh Usai Hakim Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Impor Gula

Gemuruk suara pengunjung itu berdengung seisi ruang sidang.

{{caption}}
Tok! Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara Dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Vonis itu dibacakan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (18/7).

{{caption}}
Tom Lembong Siapkan Pleidoi Berjudul 'Robohnya Hukum Kita, Kasus Tom Lembong: Sebuah Genosida atas Kejujuran'

Tom Lembong segera membacakan pleidoi atau nota pembelaan pada sidang kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (9/7).

{{caption}}
Tom Lembong Baca Nota Pembelaan di Sidang Kasus Korupsi Impor Gula Hari Ini

Sidang dipimpin oleh ketua majelis Denie Arsan Fatrika dengan hakim anggota I Purwanto S Abdullah dan hakim anggota II Alfis Setiawan.

{{caption}}
Alasan Jaksa Tuntut Tom Lembong 7 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta: Tidak Merasa Bersalah dan Tidak Menyesali Perbuatannya

Apabila Tom Lembong tidak membayar denda Rp750 juta akan diganti hukuman penjara 6 bulan.

{{caption}}
Sorakan Pengunjung Sidang buat Jaksa Kejagung, Tuntut Tom Lembong 7 Tahun Bui

"Pidana penjara 7 tahun dikurangi selama terdakwa selama ditahanan sementara," kata Jaksa pada Kejagung saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

{{caption}}
Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Impor Gula

Tuntutan itu disampaikan JPU dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (4/7).

{{caption}}
Simpatisan Teriak 'Hidup Tom Lembong' di Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Importasi Gula

Tom Lembong tiba di pintu ruang sidang pada pukul 14.18 WIB. Mengenakan setelan kemeja yang digulung lengannya.

{{caption}}
Kasus Korupsi Impor Gula, Jaksa Bacakan Tuntutan Tom Lembong Hari Ini

Tom Lembong menjadi tersangka komoditas impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan tahun 2015-2023.

{{caption}}
Tom Lembong Soal Nama Eks Mendag Enggartiasto Lukita Muncul Didakwaan: Impor Gula Kebijakan Rutin

Tom Lembong mengatakan, importasi gula yang kini malah menjeratnya hingga duduk di kursi terdakwa tidak hanya dilakukan saat dirinya menjabat sebagai Mendag.

{{caption}}
FOTO: Raut Tom Lembong Derngarkan Keterangan Saksi JPU di Sidang Kasus Impor Gula

Sebelumnya, jaksa mendakwa Tom Lembong telah merugikan keuangan negara senilai Rp578.105.411.622,47 atau sekitar Rp578 miliar.

{{caption}}
JPU Ingin Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula

Jaksa menilai seluruh dakwaannya telah berkesesuaian dengan perkara yang ditangani.

{{caption}}
Bamsoet: Presiden Prabowo Tokoh Pemersatu, Rangkul Lawan Politik Demi Kepastian Hukum

Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menyoroti kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sebagai Prabowo Tokoh Pemersatu yang mampu merangkul lawan politiknya, memberikan kepastian hukum dan membangun fondasi negara.

{{caption}}
Update Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Pengadil Tom Lembong, MA Buka Suara Pertimbangkan Rekomendasi KY

Sunarto mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan rekomendasi, namun putusan akhirnya masih menunggu pertimbangan MA.

{{caption}}
KY Rekomendasi Sanksi Nonpalu untuk Majelis Hakim Perkara Tom Lembong

Komisi Yudisial (KY) merekomendasikan sanksi ringan berupa hakim nonpalu selama enam bulan bagi majelis hakim perkara Tom Lembong, menyusul pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

{{caption}}
KY Periksa 3 Hakim Terkait Vonis Tom Lembong, Dalami Dugaan Pelanggaran Etik

Ketiga hakim yang dimaksud adalah hakim Dennie Arsan Fatrika selaku hakim ketua, serta hakim Alfis Setyawan dan Purwanto S Abdullah selaku hakim anggota.

{{caption}}
Serangan Balik Tom Lembong Usai Bebas, Kini Tanyakan Aduan Terhadap Auditor BPKP ke Ombudsman

Kedatangan Tom Lembong bersama kuasa hukum itu untuk menyampaikan keluhan terkait maladministrasi merugikannya dalam audit dilakukan BPKP.

{{caption}}
VIDEO: Bikin Tom Lembong Langsung Bereaksi Ditanya "Menyesal Berteman Dengan Anies?"

Tom Lembong mengungkap jika perlakukan terhadap dirinya tidak proporsional.

{{caption}}
Poin-Poin Keberatan Tom Lembong Atas Vonis 4,5 Tahun Penjara

Kuasa hukum Tom Lembong, menyatakan poin-poin keberatan atas vonis 4,5 tahun penjara dari majelis hakim

{{caption}}
Hakim Kembalikan Dua Aset Penting Tom Lembong, Dulu Dianggap Barang Bukti Korupsi Kini Tak Terbukti

Hakim mengembalikan dua aset Tom Lembong yang sebelumnya dianggap barang bukti korupsi impor gula

{{caption}}
Tidak Nikmati Uang Korupsi, Mengapa Tom Lembong Bisa Divonis 4,5 Tahun Penjara?

Meski divonis penjara dan denda, Tom Lembong dinilai tak menikmati hasil korupsi. Hakim menyatakan, Tom tidak memiliki barang atau harta hasil korupsi itu.

{{caption}}
Senyum Tom Lembong di Pelukan Istri usai Divonis 4,5 Tahun Penjara

Tom Lembong memeluk istrinya, Franciska Wihardja setelah divonis 4,5 tahun penjara

{{caption}}
Hakim: Tom Lembong Tidak Nikmati Hasil Korupsi

Hakim menyatakan Tom Lembong tidak menikmati keuntungan dalam korupsi impor gula.

{{caption}}
Jawaban Tom Lembong usai Divonis 4,5 Tahun Penjara: Hakim Nyatakan Tak Ada Niat Jahat dari Saya

Tom Lembong menyatakan keberatannya atas vonis empat tahun dan enam bulan penjara atas kasus impor gula