Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) menyambangi kantor Ombudsman RI, Jakarta. Kedatangan Tom Lembong bersama kuasa hukum itu untuk menyampaikan keluhan terkait maladministrasi merugikannya dalam audit dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Audiensi dalam rangka menyampaikan keluhan tentang dugaan adanya malaadministrasi dalam proses audit BPKP terkait proses audit yang kemudian diduga menimbulkan kerugian bagi pelapor, dalam hal ini Pak Tom Lembong, yang berdampak pada terjadinya proses peradilan di Pengadilan Negeri di Jakarta," kata Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih di Jakarta, Selasa (12/8).
Dalam audiensinya itu, Tom Lembong mendalami apa saja hal-hal yang bisa menjadi kewenangan Ombudsman dan ditindaklanjuti dari laporan tersebut.
"Jadi pada tahap ini tentu kami masih di dalam tahap untuk menilai, apakah laporan dari Pak Tom Lembong dan kuasa hukumnya itu akan menjadi kewenangan Ombudsman apa tidak, dan itu akan dilakukan verifikasi oleh tim pengaduan masyarakat untuk menilai. Apakah syarat-syarat formil dan materilnya dipenuhi sehingga Ombudsman bisa melakukan proses pemeriksaan," jelas Najih.
Najih menegaskan jika pihak Tom Lembong belum mengambil keputusan terkait laporan dalam audiensi tersebut. Sebab Tom Lembong masih menunggu mekanisme di Ombudsman.
"Yaitu keputusan rapat pimpinan Ombudsman untuk menetapkan apakah pengaduan Pak Tom Lembong itu termasuk kewenangan Ombudsman atau tidak, dan setelah itu nanti tim pleno akan menetapkan tim pemeriksaan dari keluhan tentang dugaan malaadministrasi tersebut," tegas Najih.
"Itu tadi yang sudah kami sampaikan kepada Pak Tom Lembong dan kuasanya dan kami telah mendengar apa yang menjadi harapan dan keluhan dari Pak Tom Lembong di dalam menyampaikan aduan ini," sambung Najih.
Advertisement
Sementara itu, Tom Lembong mengucapkan terima kasih telah diterima secara langsung Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dalam audiensi atau laporannya
"Sekali lagi saya menekankan bahwa kami hadir dalam semangat positif, semangat konstruktif dengan keinginan adanya perbaikan dan pembenaran. Ini sudah pasti tidak menyerang ke pihak individu mana pun," ujar Tom Lembong.
Kemudian, dalam kesempatan itu Tom Lembong meminta agar masyarakat tidak merundung auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.
"Dan pada kesempatan ini saya juga mau titip sama teman-teman media, tolong auditor muda Ibu Husnul Khatimah jangan dibully di media sosial. Beliau sekedar menjalankan tugas, dan saya bahkan respect pada beliau sebagai seorang yang jelas di persidangan kelihatan cerdas," ujar dia.
"Maka dari itu, tim hukum saya melaporkan segenap tim audit. Jadi tidak melaporkan individu, tapi memang tim audit, ini terdiri atas beberapa pejabat, petugas BPKP yang resmi ditugaskan oleh pejabat yang berwenang di BPKP," sambung Tom Lembong.
Tom Lembong menegaskan, laporan ke Ombudsman ini bukan untuk menyerang pribadi atau perorangan.
"Jadi ini tidak ada serangan kepada saya juga mohon semua ikut menghormati bahwa tidak layak adanya serangan terhadap individu. Ini kita mau membongkar, membuka, apa yang sebenarnya terjadi supaya ada langkah-langkah korektif yang bisa diambil demi kebaikan bersama," pungkasnya.