Sorot
{{caption}}
Kesaksian Warga Sebelum Istri Tewas Dicekik Suami

{{caption}}
Pimpinan DPR Janji Cabut Status Tersangka 16 Mahasiswa Trisakti

{{caption}}
Demo Depan DPR Usai, Jalan Gatot Subroto Dibuka Lagi

{{caption}}
Istri Dicekik Suami Pakai Seprei hingga Tewas

{{caption}}
Aturan Baru, Lahan Pertanian Diperkuat untuk Swasembada Pangan

{{caption}}
Prabowo Puji Kinerja Petugas Haji

Topik Terkait
{{caption}}
Imigrasi Bandarlampung Deportasi WNA Singapura Nor Azmi Bin Hazli atas Pelanggaran Keimigrasian

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandarlampung telah berhasil mendeportasi seorang WNA Singapura, Nor Azmi Bin Hazli, karena pelanggaran aturan keimigrasian. Simak detail lengkap proses deportasi WNA Singapura ini.

{{caption}}
Imigrasi Meulaboh Tegas Deportasi WN Pakistan Tanpa Dokumen Sah

Kantor Imigrasi Meulaboh melakukan **deportasi WN Pakistan** berinisial MU (25) melalui Kualanamu karena masuk tanpa dokumen sah, menunjukkan ketegasan penegakan hukum keimigrasian.

{{caption}}
Imigrasi Meulaboh Amankan WNA Malaysia Overstay 237 Hari di Aceh Barat Daya

Kantor Imigrasi Meulaboh berhasil mengamankan seorang WNA Malaysia yang terbukti melakukan overstay selama 237 hari di Aceh Barat Daya, dalam Operasi Wirawaspada.

{{caption}}
Imigrasi Amankan WNA Malaysia Overstay 8 Tahun di Pacitan, Terancam 5 Tahun Penjara

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo berhasil mengamankan seorang WNA Malaysia yang overstay selama delapan tahun di Pacitan. Kasus WNA Malaysia overstay ini juga mengungkap dugaan pemalsuan dokumen pernikahan yang serius.

{{caption}}
Imigrasi Pangkalpinang Deportasi WN Pakistan karena Langgar Aturan Keimigrasian

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang mendeportasi seorang WN Pakistan berinisial FM (44) karena terbukti melanggar Undang-Undang Keimigrasian, menegaskan komitmen pengawasan ketat.

{{caption}}
Imigrasi Lhokseumawe Deportasi WN Pakistan Akibat Pelanggaran Izin Tinggal

Imigrasi Lhokseumawe melakukan deportasi WN Pakistan berinisial SZ setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal. Penindakan ini menunjukkan komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara dan hasil dari peran aktif masyarakat.

{{caption}}
Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Malaysia Overstay Sejak 2001, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Kantor Imigrasi Banda Aceh melakukan deportasi WN Malaysia berinisial MY karena melanggar izin tinggal dan overstay sejak 2001, menunjukkan komitmen tegas penegakan hukum keimigrasian.

{{caption}}
Trivia: Melanggar Izin Tinggal 55 Hari, Imigrasi Blitar Deportasi WNA Malaysia Ini

Kantor Imigrasi Blitar mendeportasi seorang warga negara Malaysia (WNA) karena melanggar izin tinggal selama 55 hari. Pelanggaran ini menjadi peringatan keras bagi WNA lain.

{{caption}}
Terungkap! Imigrasi Blitar Tangkap WNA Malaysia Tanpa Dokumen Sah, Siapa Dia?

Imigrasi Blitar Tangkap WNA Malaysia berinisial MHK (23) yang tinggal tanpa dokumen sah di Tulungagung. Penangkapan ini mengungkap fakta menarik terkait pelanggaran keimigrasian di Jatim.

{{caption}}
Polda Bali Gagalkan Penyelundupan Penyu Hijau di Buleleng, Satu Pelaku Diamankan

Polda Bali berhasil menggagalkan penyelundupan penyu hijau di pesisir Buleleng, mengamankan 21 ekor penyu dan satu terduga pelaku. Kasus ini masih dikembangkan.

{{caption}}
KPK Tegaskan Tak Akan Duplikasi Penanganan Kasus MBG yang Ditangani Kejagung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan menduplikasi penanganan kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah ditangani Kejaksaan Agung, menegaskan pentingnya koordinasi antarlembaga penegak hukum.

{{caption}}
KUHP Baru Jadi Senjata Ampuh Berantas Mafia Tanah, Bamsoet Ungkap Strategi Penegakan Hukum

Anggota DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan KUHP Baru jadi landasan hukum kuat berantas mafia tanah, terutama kasus pemalsuan dokumen. Sinergi lintas lembaga dan digitalisasi kunci sukses penegakan hukum.

{{caption}}
Deportasi WNA Bima: Imigrasi Tindak Tegas WN Australia Salahgunakan ITAS Investor

Kantor Imigrasi Bima mendeportasi seorang WN Australia karena terbukti menyalahgunakan ITAS investor untuk mengelola penginapan di Dompu, NTB, menegaskan penegakan hukum keimigrasian yang ketat di Indonesia.

{{caption}}
Polres Bangka Barat Tertibkan Tambang Ilegal di Teluk Kelabat Dalam, Amankan Empat Ponton Produksi

Polres Bangka Barat serius berantas penambangan ilegal. Empat ponton isap produksi diamankan di Teluk Kelabat Dalam, bagian dari upaya penertiban tambang ilegal Bangka Barat yang merusak lingkungan dan merugikan nelayan.

{{caption}}
Dugaan KDRT Dosen UNM Diserahkan ke Polisi, Korban Alami Trauma Mendalam

Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan seorang dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) kini sepenuhnya ditangani pihak berwajib, membuat korban mengalami trauma mendalam.

{{caption}}
Polres Pacitan Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Masjid, Beraksi di Sejumlah Wilayah

Polres Pacitan berhasil meringkus tiga pelaku spesialis pencurian masjid, termasuk satu anak, yang beraksi di beberapa lokasi di Pacitan. Kasus pencurian masjid Pacitan ini terungkap setelah laporan kehilangan di Masjid Al-Falah dan penyelidikan mendalam.

{{caption}}
Menteri PU Targetkan Pembangunan Sekolah Rakyat Rampung 20 Juni 2026, Akses Pendidikan Merata

Menteri Pekerjaan Umum Doddy Hanggodo menargetkan Pembangunan Sekolah Rakyat di berbagai daerah selesai 20 Juni 2026, mempercepat pemerataan akses pendidikan berkualitas sesuai arahan Presiden.

{{caption}}
Ibas Minta UMKM Pacitan Manfaatkan Digitalisasi dan KUR Kreatif

"Ekonomi kreatif adalah potensi besar yang belum sepenuhnya kita garap. Di Pacitan ada, dan saya yakin bisa berkembang menjadi kekuatan ekonomi baru."

{{caption}}
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan

Museum ini merujuk pada Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan almarhumah Ani Yudhoyono.

{{caption}}
Wamendagri Bima Arya Puji Kualitas Museum SBY-Ani Pacitan Berkelas Dunia

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengagumi Museum SBY-Ani Pacitan, menyebutnya berkelas dunia setelah kunjungan kerja di Pacitan.

{{caption}}
Kemenag Pacitan Izinkan Penanda Khusus untuk Koper Haji Pacitan, Mudahkan Identifikasi Jamaah

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan memberikan keleluasaan kepada jamaah calon haji untuk menambahkan penanda khusus pada Koper Haji Pacitan mereka demi mempermudah identifikasi di Tanah Suci.