Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Sidang Perdana Ardito Wijaya: Didakwa Suap dan Gratifikasi Miliaran, Ungkap Kode Brimob

{{caption}}
Bareskrim Polri Ungkap Peran Istri dan Anak Ko Erwin di Kasus TPPU Narkoba

{{caption}}
Connie Bakrie: Kedaulatan Udara Prinsip Fundamental yang Tak Dapat Ditawar

{{caption}}
Menteri PPPA Akui Keselamatan Seluruh Masyarakat Prioritas Nomor Satu

{{caption}}
Kepulangan Sang Penjaga Perdamaian: Tangis Histeris Sambut Jenazah Praka Rico Pramudia

{{caption}}
Pria di Lampung Tengah Habisi Nyawa Abang Ipar, Motifnya Bikin Miris

Topik Terkait
{{caption}}
Imigrasi Meulaboh Tegas Deportasi WN Pakistan Tanpa Dokumen Sah

Kantor Imigrasi Meulaboh melakukan **deportasi WN Pakistan** berinisial MU (25) melalui Kualanamu karena masuk tanpa dokumen sah, menunjukkan ketegasan penegakan hukum keimigrasian.

{{caption}}
Imigrasi Meulaboh Amankan WNA Malaysia Overstay 237 Hari di Aceh Barat Daya

Kantor Imigrasi Meulaboh berhasil mengamankan seorang WNA Malaysia yang terbukti melakukan overstay selama 237 hari di Aceh Barat Daya, dalam Operasi Wirawaspada.

{{caption}}
Imigrasi Meulaboh Amankan WNA Malaysia Overstay, Jaga Kedaulatan Negara

Petugas Imigrasi Meulaboh berhasil mengamankan seorang WNA Malaysia yang kedapatan overstay selama 237 hari di Aceh Barat Daya, menegaskan komitmen pengawasan keimigrasian untuk menjaga kedaulatan negara.

{{caption}}
Imigrasi Gorontalo Deportasi WNA Malaysia, Perusahaan HTI Diberi Teguran Keras

Imigrasi Gorontalo resmi mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang melanggar visa kunjungan, sekaligus memberikan teguran keras kepada perusahaan HTI yang mempekerjakannya.

{{caption}}
Copot Pol PP Line, WN Korsel Dideportasi dari Bali

Pria tersebut dipulangkan paksa setelah terbukti melanggar aturan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Badung.

{{caption}}
Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Malaysia Overstay Sejak 2001, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Kantor Imigrasi Banda Aceh melakukan deportasi WN Malaysia berinisial MY karena melanggar izin tinggal dan overstay sejak 2001, menunjukkan komitmen tegas penegakan hukum keimigrasian.

{{caption}}
Trivia: Melanggar Izin Tinggal 55 Hari, Imigrasi Blitar Deportasi WNA Malaysia Ini

Kantor Imigrasi Blitar mendeportasi seorang warga negara Malaysia (WNA) karena melanggar izin tinggal selama 55 hari. Pelanggaran ini menjadi peringatan keras bagi WNA lain.

{{caption}}
Overstay 235, WN Turki Dideportasi dari Bali

Dia berasalan overstay karena ingin menikah dengan warga Indonesia.

WNA
{{caption}}
Buron BLBI Marimutu Sinivasan Ditangkap di PLBN Entikong, Mengaku Sakit dan Tak Bisa Turun dari Mobil

etugas Imigrasi menolak keberangkatan dan mengamankan MS yang hendak melarikan diri ke Kuching Malaysia melalui PLBN Entikong.

{{caption}}
Pria Ini Teriak-Teriak Tak Jelas Usai Mabuk Bikin Tetangga Emosi, Besoknya Langsung Diangkut Petugas

HBR merupakan warga Pahang, Malaysia. Sehari-hari, dia bekerja sebagai pencari rumput dan penunggu warung di kampung itu.

{{caption}}
Imigrasi Blitar Deportasi WNA Malaysia: Overstay Lebih dari 60 Hari, Apa Aturannya?

Kantor Imigrasi Blitar melakukan deportasi WNA Malaysia berinisial MZF karena overstay lebih dari 60 hari. Simak kronologi dan sanksi yang dikenakan.

{{caption}}
Deportasi WN Malaysia Ranai: Dua Pelanggar Izin Tinggal Dihukum Tegas

Kantor Imigrasi Ranai melakukan **Deportasi WN Malaysia Ranai** terhadap dua warga negara Malaysia yang terbukti menyalahgunakan izin tinggal untuk bekerja, menegaskan komitmen penegakan hukum keimigrasian.

{{caption}}
Imigrasi Amankan WNA Malaysia Overstay 8 Tahun di Pacitan, Terancam 5 Tahun Penjara

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo berhasil mengamankan seorang WNA Malaysia yang overstay selama delapan tahun di Pacitan. Kasus WNA Malaysia overstay ini juga mengungkap dugaan pemalsuan dokumen pernikahan yang serius.

{{caption}}
Tiga WNA Malaysia Dideportasi Imigrasi Sabang Usai Ketahuan Jadi Instruktur Selam Ilegal

Tiga WNA Malaysia dideportasi Imigrasi Sabang karena menyalahgunakan izin tinggal. Mereka kedapatan menjadi instruktur selam ilegal.