Sorot
{{caption}}
Pramono Minta Senayan City dan Plaza Senayan Terhubung Terowongan Bawah Tanah

{{caption}}
Makna Mawar Kuning di Sidang Nadiem

{{caption}}
OTT KPK di Kuansing Diduga Terkait Jual Beli Jabatan

{{caption}}
KPK Amankan 10 Orang dalam OTT di Kuantan Singingi

{{caption}}
KPK OTT di Kuansing, Ruangan Bupati Suhardiman Amby Disegel

{{caption}}
Menag Usul Insentif Guru Madrasah Honorer Rp 1,5 Juta

Topik Terkait
{{caption}}
Imigrasi Ponorogo Deportasi WNA Malaysia Usai Jalani Hukuman Penjara

Kantor Imigrasi Ponorogo mendeportasi seorang WNA Malaysia setelah menjalani hukuman penjara akibat pelanggaran keimigrasian, menegaskan komitmen penegakan hukum.

{{caption}}
Imigrasi Tarakan Deportasi WN Malaysia, Kondisi Kanker Stadium 4 Jadi Perhatian

WNA tersebut tercatat melakukan overstay selama 29 hari akibat kesalahpahaman terkait batas waktu pengajuan perpanjangan izin tinggal.

{{caption}}
Imigrasi Bandarlampung Deportasi WNA Yaman Akibat Overstay 66 Hari

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandarlampung mendeportasi seorang WNA Yaman, Mohammed Saleh Ahmed Al, setelah terbukti overstay selama 66 hari, menegaskan komitmen penegakan hukum keimigrasian di Indonesia.

{{caption}}
Imigrasi Bandarlampung Deportasi WNA Singapura Nor Azmi Bin Hazli atas Pelanggaran Keimigrasian

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandarlampung telah berhasil mendeportasi seorang WNA Singapura, Nor Azmi Bin Hazli, karena pelanggaran aturan keimigrasian. Simak detail lengkap proses deportasi WNA Singapura ini.

{{caption}}
Imigrasi Meulaboh Amankan WNA Malaysia Overstay, Jaga Kedaulatan Negara

Petugas Imigrasi Meulaboh berhasil mengamankan seorang WNA Malaysia yang kedapatan overstay selama 237 hari di Aceh Barat Daya, menegaskan komitmen pengawasan keimigrasian untuk menjaga kedaulatan negara.

{{caption}}
Imigrasi Meulaboh Amankan WNA Malaysia Overstay 237 Hari di Aceh Barat Daya

Kantor Imigrasi Meulaboh berhasil mengamankan seorang WNA Malaysia yang terbukti melakukan overstay selama 237 hari di Aceh Barat Daya, dalam Operasi Wirawaspada.

{{caption}}
Imigrasi Amankan WNA Malaysia Overstay 8 Tahun di Pacitan, Terancam 5 Tahun Penjara

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo berhasil mengamankan seorang WNA Malaysia yang overstay selama delapan tahun di Pacitan. Kasus WNA Malaysia overstay ini juga mengungkap dugaan pemalsuan dokumen pernikahan yang serius.

{{caption}}
Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Malaysia Overstay Sejak 2001, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Kantor Imigrasi Banda Aceh melakukan deportasi WN Malaysia berinisial MY karena melanggar izin tinggal dan overstay sejak 2001, menunjukkan komitmen tegas penegakan hukum keimigrasian.

{{caption}}
Trivia: Melanggar Izin Tinggal 55 Hari, Imigrasi Blitar Deportasi WNA Malaysia Ini

Kantor Imigrasi Blitar mendeportasi seorang warga negara Malaysia (WNA) karena melanggar izin tinggal selama 55 hari. Pelanggaran ini menjadi peringatan keras bagi WNA lain.

{{caption}}
Overstay 235, WN Turki Dideportasi dari Bali

Dia berasalan overstay karena ingin menikah dengan warga Indonesia.

WNA
{{caption}}
Terungkap! Imigrasi Blitar Tangkap WNA Malaysia Tanpa Dokumen Sah, Siapa Dia?

Imigrasi Blitar Tangkap WNA Malaysia berinisial MHK (23) yang tinggal tanpa dokumen sah di Tulungagung. Penangkapan ini mengungkap fakta menarik terkait pelanggaran keimigrasian di Jatim.

{{caption}}
Jika Seseorang Dideportasi, Siapa Yang Menanggung Biayanya?

Berdasarkan aturan keimigrasian, ada tiga ketentuan yang menjadi tanggung jawab biaya deportasi.

{{caption}}
Bikin Gaduh di Bandara Bali, WN Arab Saudi Langsung Dideportasi

Dia mengaku tidak mengetahui dan tidak memahami batas waktu izin tinggalnya di Indonesia.

{{caption}}
Imigrasi Bekasi Bongkar Jaringan Sponsor WNA Ilegal di Proyek Pusat Data

Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bekasi berhasil mengungkap jaringan sponsor WNA ilegal yang menyalahgunakan izin tinggal di Kabupaten Bekasi, memicu pertanyaan tentang pengawasan ketat terhadap pekerja asing.

{{caption}}
Imigrasi Bekasi PNBP Capai Rp24,7 Miliar, Lampaui Target Triwulan Pertama 2026

Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bekasi mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp24,7 miliar pada triwulan pertama 2026, melampaui target awal. Capaian Imigrasi Bekasi PNBP ini didorong tingginya layanan paspor dan izin tinggal WNA.

{{caption}}
PPIH Medan Ingatkan Calon Haji Pentingnya Kepatuhan Aturan Haji di Arab Saudi

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan menekankan pentingnya kepatuhan aturan haji bagi calon jemaah asal Sumatera Utara di Tanah Suci, menyusul insiden deportasi karena pelanggaran aturan Kerajaan Arab Saudi.

{{caption}}
Lawan Polisi karena Ogah Ditilang, WN Italia Akhirnya Dideportasi dari Bali

Sebelumnya, pria tersebut viral di media sosial karena marah-marah dan melawan petugas kepolisian saat penindakan lalu lintas.

{{caption}}
Cerita WN Kolombia Dideportasi Usai Tertangkap Mengamen Ala Akrobatik Usai Kehabisan Uang

Dua WN Kolombia ini harus berurusan dengan pihak imigrasi karena menyalahgunakan izin tinggal mereka di Indonesia untuk mencari uang.