Sorot
{{caption}}
Harry Kane Brace Lawan RD Kongo, Inggris Tantang Meksiko di 16 Besar Piala Dunia 2026

{{caption}}
Hasil Inggris vs RD Kongo: Harry Kane Gendong 3 Singa ke 16 Besar Piala Dunia 2026

{{caption}}
Prediksi Portugal vs Kroasia: Pertaruhan Terakhir Cristiano Ronaldo dan Luka Modric

{{caption}}
Rusa TMP Kalibata Kabur, Berkeliaran di Jalanan

{{caption}}
Momen Akrab Prabowo dan Jokowi di HUT Bhayangkara ke-80

{{caption}}
Tak Hanya Penyekapan, Taufik Hidayat Terjerat Kasus Kejahatan Lain

Topik Terkait
{{caption}}
Imigrasi Ponorogo Deportasi WNA Malaysia Usai Jalani Hukuman Penjara

Kantor Imigrasi Ponorogo mendeportasi seorang WNA Malaysia setelah menjalani hukuman penjara akibat pelanggaran keimigrasian, menegaskan komitmen penegakan hukum.

{{caption}}
Imigrasi Tarakan Deportasi WN Malaysia, Kondisi Kanker Stadium 4 Jadi Perhatian

WNA tersebut tercatat melakukan overstay selama 29 hari akibat kesalahpahaman terkait batas waktu pengajuan perpanjangan izin tinggal.

{{caption}}
Imigrasi Bandarlampung Deportasi WNA Singapura Nor Azmi Bin Hazli atas Pelanggaran Keimigrasian

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandarlampung telah berhasil mendeportasi seorang WNA Singapura, Nor Azmi Bin Hazli, karena pelanggaran aturan keimigrasian. Simak detail lengkap proses deportasi WNA Singapura ini.

{{caption}}
Imigrasi Meulaboh Tegas Deportasi WN Pakistan Tanpa Dokumen Sah

Kantor Imigrasi Meulaboh melakukan **deportasi WN Pakistan** berinisial MU (25) melalui Kualanamu karena masuk tanpa dokumen sah, menunjukkan ketegasan penegakan hukum keimigrasian.

{{caption}}
Imigrasi Meulaboh Amankan WNA Malaysia Overstay, Jaga Kedaulatan Negara

Petugas Imigrasi Meulaboh berhasil mengamankan seorang WNA Malaysia yang kedapatan overstay selama 237 hari di Aceh Barat Daya, menegaskan komitmen pengawasan keimigrasian untuk menjaga kedaulatan negara.

{{caption}}
Imigrasi Belawan Deportasi Warga Belgia Akibat Langgar Aturan Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan melakukan deportasi terhadap seorang warga negara Belgia karena melanggar ketentuan izin tinggal. Ini menjadi langkah tegas Imigrasi Belawan dalam penegakan hukum.

{{caption}}
Copot Pol PP Line, WN Korsel Dideportasi dari Bali

Pria tersebut dipulangkan paksa setelah terbukti melanggar aturan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Badung.

{{caption}}
Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Malaysia Overstay Sejak 2001, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Kantor Imigrasi Banda Aceh melakukan deportasi WN Malaysia berinisial MY karena melanggar izin tinggal dan overstay sejak 2001, menunjukkan komitmen tegas penegakan hukum keimigrasian.

{{caption}}
Overstay 235, WN Turki Dideportasi dari Bali

Dia berasalan overstay karena ingin menikah dengan warga Indonesia.

WNA
{{caption}}
Terungkap! Imigrasi Blitar Tangkap WNA Malaysia Tanpa Dokumen Sah, Siapa Dia?

Imigrasi Blitar Tangkap WNA Malaysia berinisial MHK (23) yang tinggal tanpa dokumen sah di Tulungagung. Penangkapan ini mengungkap fakta menarik terkait pelanggaran keimigrasian di Jatim.

{{caption}}
Pria Ini Teriak-Teriak Tak Jelas Usai Mabuk Bikin Tetangga Emosi, Besoknya Langsung Diangkut Petugas

HBR merupakan warga Pahang, Malaysia. Sehari-hari, dia bekerja sebagai pencari rumput dan penunggu warung di kampung itu.

{{caption}}
Imigrasi Blitar Deportasi WNA Malaysia: Overstay Lebih dari 60 Hari, Apa Aturannya?

Kantor Imigrasi Blitar melakukan deportasi WNA Malaysia berinisial MZF karena overstay lebih dari 60 hari. Simak kronologi dan sanksi yang dikenakan.