Deportasi WNA Malaysia
-
News •Trivia: Melanggar Izin Tinggal 55 Hari, Imigrasi Blitar Deportasi WNA Malaysia IniKantor Imigrasi Blitar mendeportasi seorang warga negara Malaysia (WNA) karena melanggar izin tinggal selama 55 hari. Pelanggaran ini menjadi peringatan keras bagi WNA lain.
-
News •Imigrasi Aceh Deportasi 3 WNA Malaysia, Ternyata Ini Pelanggaran Izin TinggalnyaKantor Imigrasi Sabang, Aceh, melakukan tindakan tegas berupa deportasi terhadap tiga warga negara Malaysia. Mereka terbukti menyalahgunakan izin tinggal.