Data Desil di DTSEN Tak Sesuai? Begini Mekanisme Pembaruan Resmi

BPS membuka kanal resmi bagi warga yang menemukan data DTSEN, termasuk Desil, belum sesuai. Pembaruan bisa diajukan lewat Cek Bansos, SIKS-NG, dan Cek DTSEN.

Arthur Gideon
Oleh Arthur Gideon - Reporter
Data Desil di DTSEN Tak Sesuai? Begini Mekanisme Pembaruan Resmi
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, persentase penduduk miskin di Indonesia pada September 2022 sebesar 9,57 persen atau meningkat 0,03 persen poin dibandingkan pada Maret 2022.

Masyarakat yang menemukan informasi mengenai diri atau keluarga dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) belum sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat mengajukan pembaruan lewat kanal resmi yang tersedia. Pembaruan ini juga mencakup data pemeringkatan seperti desil.

Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan pemutakhiran data penting untuk memastikan DTSEN selalu mencerminkan kondisi sosial ekonomi terkini. Basis data ini menjadi rujukan bersama pemerintah dalam perencanaan, penetapan sasaran, dan evaluasi berbagai program.

Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menekankan peran aktif masyarakat dalam menjaga akurasi data keluarga yang tercatat.

"BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran untuk menjaga kualitas DTSEN agar semakin mencerminkan kondisi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam memastikan informasi diri dan keluarganya sesuai kondisi sebenarnya juga menjadi bagian penting dari proses tersebut," kata Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti, Minggu (23/8/2026).

Kanal Resmi untuk Ajukan Pembaruan Data

Pembaruan data DTSEN dapat disampaikan melalui beberapa mekanisme yang telah disediakan pemerintah. Warga bisa memilih kanal yang paling mudah diakses sesuai kebutuhan.

Salah satu opsi adalah kanal Cek Bansos milik Kementerian Sosial, baik melalui situs maupun aplikasi.

Selain itu, pengajuan juga dapat dilakukan lewat SIKS-NG dengan bantuan operator desa atau kelurahan. Masyarakat juga dapat menggunakan kanal Cek DTSEN untuk menyampaikan informasi terkait data sosial ekonomi keluarga.

Perubahan Data Tidak Serta-Merta Mengubah Desil

Pengajuan pembaruan data tidak berarti posisi desil akan berubah secara otomatis. Informasi yang disampaikan akan masuk ke proses pemutakhiran, kemudian diproses dan dihitung kembali berdasarkan metode serta ketentuan yang berlaku.

Penentuan desil tidak didasarkan pada satu indikator saja. BPS menggunakan beragam karakteristik sosial ekonomi dalam melakukan pemeringkatan.

  • Kondisi perumahan
  • Sumber air minum
  • Energi untuk memasak
  • Kepemilikan aset
  • Listrik
  • Komposisi keluarga
  • Pendidikan
  • Pekerjaan
  • Kesehatan
  • Disabilitas

Artinya, perubahan pada satu aspek tertentu belum tentu langsung menggeser posisi desil keluarga.

Cakupan DTSEN 2026 dan Proses Pemutakhiran

Per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 Tahun 2026 mencakup 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga.

Pembaruan data dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai sumber, antara lain data administrasi, sensus dan survei, pemutakhiran oleh kementerian/lembaga serta pemerintah daerah, pengecekan lapangan, hingga informasi dari masyarakat.

BPS mengimbau masyarakat memastikan informasi mengenai diri dan keluarga yang tercatat dalam DTSEN sesuai dengan kondisi sebenarnya agar basis data pemerintah semakin akurat.

Rekomendasi