Penangkapan WNA
-
News •Polri Ungkap Peran 320 WNA dalam Kasus Judi Online di Hayam Wuruk JakartaKepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap peran 320 warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam kasus judi online jaringan internasional di Hayam Wuruk, Jakarta, memicu pertanyaan besar tentang sindikat kejahatan siber.
-
News •Imigrasi Denpasar Tangkap WNA Inggris Intimidasi Warga dan Empat WN NigeriaKantor Imigrasi Denpasar berhasil tangkap WNA Inggris yang intimidasi warga dan overstay, serta amankan empat WN Nigeria terkait dugaan penyalahgunaan izin tinggal, memicu penyelidikan lebih lanjut.
-
News •BNN Bongkar Pabrik Narkoba Cair Vape Jaringan Internasional di Apartemen JakselBadan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar pabrik narkoba cair vape jaringan internasional di sebuah apartemen di Jakarta Selatan, mengamankan dua WNA.
-
News •FOTO: Operasi Wirawaspada 2025 Jaring 220 Warga Negara AsingDirektorat Jenderal Imigrasi mengamankan 220 warga negara asing dalam Operasi Wirawaspada 2025 yang digelar serentak pada 10–12 Desember 2025
-
News •Imigrasi Atambua Tangkap WNA Penjual Rokok Ilegal di Perbatasan Timor Leste, Diduga Salah Gunakan Izin TinggalKantor Imigrasi Atambua tangkap WNA asal China dan Timor Leste yang diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan menjual rokok ilegal di perbatasan. Penangkapan ini hasil pantauan sejak September 2025.
-
News •Terlibat Kasus Scammer, Tiga WNA Nigeria Diamankan di Jakarta PusatTiga WNA Nigeria diduga terlibat kasus scammer dan penipuan online berhasil diamankan Imigrasi Jakarta Pusat. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap barang bukti mencurigakan yang menguatkan dugaan tersebut.
-
News •Imigrasi Amankan 196 WNA di Jabodetabek, Terungkap Modus Investor dan Sponsor FiktifWarga negara asing (WNA) yang terjaring Operasi Pengawasan Wira Waspada Jabodetabek dihadirkan di kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta
-
News •Terungkap! Imigrasi Blitar Tangkap WNA Malaysia Tanpa Dokumen Sah, Siapa Dia?Imigrasi Blitar Tangkap WNA Malaysia berinisial MHK (23) yang tinggal tanpa dokumen sah di Tulungagung. Penangkapan ini mengungkap fakta menarik terkait pelanggaran keimigrasian di Jatim.
-
Jakarta •Warga Kanada dan Kamerun Kedapatan Timbun Dolar Palsu Amerika di Apartemen Jakbar, Nilainya Rp40,7 JutaKetiganya ditangkap saat petugas Imigrasi Jakarta Barat melaksanakan pengawasan orang asing di tempat penginapan dan mencurigai gerak-geriknya.
-
Jakarta •Hotel di Jaksel Digerebek Petugas Imigrasi, Delapan WNA Pembuat Dolar AS Palsu DitangkapApabila ditemukan cukup pelanggaran terhadap tindak pidana keimigrasian maka terhadap WNA tersebut dideportasi.