Imigrasi Amankan 196 WNA di Jabodetabek, Terungkap Modus Investor dan Sponsor Fiktif

Warga negara asing (WNA) yang terjaring Operasi Pengawasan Wira Waspada Jabodetabek dihadirkan di kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta

Arie Basuki
Oleh Arie Basuki - Reporter
Imigrasi Amankan 196 WNA di Jabodetabek, Terungkap Modus Investor dan Sponsor Fiktif
Warga negara asing (WNA) yang terjaring Operasi Pengawasan Wira Waspada Jabodetabek dihadirkan saat konferensi pers di kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Rabu (8/10/2025). (merdeka.com/ arie basuki)

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengamankan 196 warga negara asing dari 33 negara dalam Operasi Wira Waspada Jabodetabek, 3–5 Oktober 2025. Para WNA ditangkap karena menyalahgunakan izin tinggal, memakai sponsor fiktif, hingga mengaku sebagai investor palsu.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi, menjelaskan terdapat 99 kasus penyalahgunaan izin tinggal, 20 kasus overstay, 11 investor fiktif, dan 9 sponsor fiktif. Warga Nigeria menjadi yang paling banyak terjaring, mencapai 82 orang atau 35,8 persen dari total pelanggar, disusul India (28 orang) dan Spanyol (21 orang).

Seluruh WNA kini diperiksa lebih lanjut dan terancam deportasi. Imigrasi menegaskan operasi pengawasan akan terus digencarkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan keimigrasian di wilayah Jabodetabek.

FOTO: Operasi Wira Waspada: 196 WNA Diamankan, Banyak Gunakan Izin Tinggal dan Investor Fiktif
Warga negara asing (WNA) yang terjaring Operasi Pengawasan Wira Waspada Jabodetabek dihadirkan saat konferensi pers di kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Rabu (8/10/2025). merdeka.com/ arie basuki
FOTO: Operasi Wira Waspada: 196 WNA Diamankan, Banyak Gunakan Izin Tinggal dan Investor Fiktif
Warga negara asing (WNA) yang terjaring Operasi Pengawasan Wira Waspada Jabodetabek dihadirkan saat konferensi pers di kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Rabu (8/10/2025). merdeka.com/ arie basuki
FOTO: Operasi Wira Waspada: 196 WNA Diamankan, Banyak Gunakan Izin Tinggal dan Investor Fiktif
Warga negara asing (WNA) yang terjaring Operasi Pengawasan Wira Waspada Jabodetabek dihadirkan saat konferensi pers di kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Rabu (8/10/2025). merdeka.com/ arie basuki
FOTO: Operasi Wira Waspada: 196 WNA Diamankan, Banyak Gunakan Izin Tinggal dan Investor Fiktif
Warga negara asing (WNA) yang terjaring Operasi Pengawasan Wira Waspada Jabodetabek dihadirkan saat konferensi pers di kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Rabu (8/10/2025). merdeka.com/ arie basuki
FOTO: Operasi Wira Waspada: 196 WNA Diamankan, Banyak Gunakan Izin Tinggal dan Investor Fiktif
Warga negara asing (WNA) yang terjaring Operasi Pengawasan Wira Waspada Jabodetabek dihadirkan saat konferensi pers di kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Rabu (8/10/2025). merdeka.com/ arie basuki
FOTO: Operasi Wira Waspada: 196 WNA Diamankan, Banyak Gunakan Izin Tinggal dan Investor Fiktif
Warga negara asing (WNA) yang terjaring Operasi Pengawasan Wira Waspada Jabodetabek dihadirkan saat konferensi pers di kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Rabu (8/10/2025). merdeka.com/ arie basuki
FOTO: Operasi Wira Waspada: 196 WNA Diamankan, Banyak Gunakan Izin Tinggal dan Investor Fiktif
Warga negara asing (WNA) yang terjaring Operasi Pengawasan Wira Waspada Jabodetabek dihadirkan saat konferensi pers di kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Rabu (8/10/2025). merdeka.com/ arie basuki
FOTO: Operasi Wira Waspada: 196 WNA Diamankan, Banyak Gunakan Izin Tinggal dan Investor Fiktif
Warga negara asing (WNA) yang terjaring Operasi Pengawasan Wira Waspada Jabodetabek dihadirkan saat konferensi pers di kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Rabu (8/10/2025). merdeka.com/ arie basuki
Rekomendasi