Koordinasi dengan Negara Tetangga soal Asap Karhutla, Istana Jelaskan Langkah Penanganan

Pemerintah berkoordinasi dengan negara tetangga terkait asap karhutla Kalimantan. Istana ungkap penanganan tanpa satgas dan bantah isu koordinator.

Devira Prastiwi
Oleh Devira Prastiwi - Reporter
Koordinasi dengan Negara Tetangga soal Asap Karhutla, Istana Jelaskan Langkah Penanganan
Seorang pria mengambil gambar ketika Hotel dan Resor Marina Bay Sands diselimuti kabut asap, Singapura, Rabu (18/9/2019). Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mendeteksi sebaran asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Sumatra mencapai Singapura dan Malaysia. (Roslan RAHMAN/AFP)

Pemerintah memastikan komunikasi lintas batas berjalan menyusul asap karhutla dari Kalimantan yang berdampak hingga negara tetangga. Jalur koordinasi dibuka untuk membahas penanganan serta mitigasi dampaknya.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut, komunikasi dilakukan baik secara informal maupun formal melalui Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono. Ia menegaskan penanganan karhutla di Kalimantan terus dipercepat.

Di dalam negeri, belum ada rencana pembentukan satuan tugas (satgas) baru. Pemerintah mengandalkan penguatan koordinasi lintas sektor, penambahan peralatan dan personel, serta pembagian tugas antar kementerian/lembaga dan TNI untuk mempercepat respons di lapangan.

Koordinasi dengan Negara Tetangga Soal Asap Karhutla

Prasetyo menyampaikan pemerintah sudah berkomunikasi dengan negara tetangga mengenai dampak kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan. Ia menyebut jalur informal dan formal berjalan paralel.

"Kalau secara informal ada," ujar Prasetyo di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Minggu (23/8/2026).
"Secara formal juga melalui Pak Menlu tentu ada komunikasi, makanya kita berusaha secepatnya menangani Karhutla," jelas Prasetyo.

Ia menekankan, upaya percepatan dilakukan bersamaan dengan komunikasi diplomatik agar penanganan di lapangan dan koordinasi lintas batas saling mendukung.

Satgas Belum Dibentuk, Peralatan dan Pasukan Ditambah

Menurut Prasetyo, pemerintah belum berencana membentuk satgas baru karena mekanisme koordinasi lintas sektor dinilai berjalan efektif berdasarkan evaluasi lapangan.

"Saya kira belum (bentuk satgas) karena kemarin hasil dari lapangan penanganan yang itu koordinasi lintas sektor juga sudah cukup kuat," kata dia.

Ia menyebut penguatan kapasitas terus dilakukan, termasuk dukungan armada udara dan perlengkapan bagi petugas di lapangan.

"Kalau pun ada keperluan penambahan beberapa peralatan, termasuk heli water bombing, termasuk APD dan penambahan pasukan sudah semua dikerjakan," sambung Prasetyo.

Pemerintah juga membagi atensi penanganan per wilayah di Kalimantan kepada sejumlah pejabat agar langkah di lapangan lebih cepat dan terarah.

"Ada Menko Polkam, ada Menko PM, ada di situ kita bagi semua, KASAD juga bertanggung jawab terhadap satu wilayah," terang Prasetyo.
"Tapi jangan juga diartikan tidak bertanggung jawab dengan daerah yang lain. Ini hanya membagi atensi supaya ada percepatan (penanganan)," jelas dia.

Keterlibatan Swasta dan Bantahan Isu Haji Isam

Di lokasi yang sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menekankan penanggulangan karhutla melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perusahaan yang turut terdampak, serta partisipasi masyarakat.

"Untuk penanggulangan kebakaran ini kan bukan hanya pemerintah, semua stakeholder yang dianggap mampu, termasuk perusahaan-perusahaan sawit, tambang kan semua terdampak, jadi boleh saja masyarakat untuk berpartisipasi," ujar Tito.

Saat ditanya mengenai informasi penunjukan pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam sebagai koordinator penanganan karhutla di Kalimantan, Tito mengaku tidak mengetahui.

Terpisah, Prasetyo menegaskan tidak ada penunjukan Haji Isam sebagai koordinator penanganan karhutla. Ia menyebut semua pihak diminta membantu, namun koordinasi tetap menjadi kewenangan pemerintah.

"Tidak ada, tidak benar. Semua pihak diminta ikut membantu itu benar. Tapi kalau menjadi koordinator itu tidak karena itu kewenangannya bukan di situ," ujar Prasetyo.

Prasetyo menambahkan, pembagian tugas penanganan dilakukan di tingkat pusat dengan menunjuk pejabat setingkat menteri untuk memberi atensi per wilayah di Kalimantan.

"Jadi memang kita bagi tugas untuk atensi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan seterusnya. Memang kita atur seperti itu," kata Prasetyo.
Rekomendasi