Deportasi WN Pakistan
-
News •Imigrasi Meulaboh Tegas Deportasi WN Pakistan Tanpa Dokumen SahKantor Imigrasi Meulaboh melakukan **deportasi WN Pakistan** berinisial MU (25) melalui Kualanamu karena masuk tanpa dokumen sah, menunjukkan ketegasan penegakan hukum keimigrasian.
-
News •Imigrasi Pangkalpinang Deportasi WN Pakistan karena Langgar Aturan KeimigrasianKantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang mendeportasi seorang WN Pakistan berinisial FM (44) karena terbukti melanggar Undang-Undang Keimigrasian, menegaskan komitmen pengawasan ketat.
-
Politik •Imigrasi Lhokseumawe Deportasi WN Pakistan Akibat Pelanggaran Izin TinggalImigrasi Lhokseumawe melakukan deportasi WN Pakistan berinisial SZ setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal. Penindakan ini menunjukkan komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara dan hasil dari peran aktif masyarakat.