Gus Ipul Jawab Kabar Gus Yahya Mundur dari Kursi Ketum PBNU
Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), meminta semua pengurus NU, mulai dari pusat hingga ranting, untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh.
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf, memberikan tanggapan terkait beredarnya informasi mengenai hasil risalah rapat harian Syuriyah yang meminta agar Ketua Umum Yahya Cholil Staquf, yang akrab disapa Gus Yahya, untuk mengundurkan diri. Gus Ipul tidak mengonfirmasi kebenaran kabar tersebut, tetapi menyatakan bahwa saat ini sedang terjadi dinamika internal dalam organisasi.
Dia menegaskan, "Ini dinamika organisasi yang sedang berjalan. Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman," saat memberikan pernyataan di Jakarta pada Jumat (21/11).
Dalam laporan yang dikutip dari Antara, Gus Ipul juga meminta seluruh pengurus NU di berbagai tingkatan untuk bersikap sabar dan tidak memperkeruh suasana yang ada.
Dia menambahkan, "Ikuti seluruh perkembangan hanya melalui informasi resmi yang disampaikan jajaran Syuriyah PBNU. Jangan terpengaruh kabar yang tidak jelas sumbernya." Gus Ipul menegaskan bahwa masalah internal ini akan diselesaikan sepenuhnya oleh Rais Aam dan para wakilnya.
"Insya Allah semua akan diselesaikan dengan baik, proporsional, dan sesuai adab organisasi," lanjutnya.
Gus Ipul memastikan bahwa dinamika yang terjadi di PBNU akan ditangani melalui mekanisme organisasi yang sah dan dengan penuh kehati-hatian. "Mari tetap menjaga suasana teduh. Perbanyak sholawat, jangan ikut menyebarkan kabar yang tidak pasti," tutupnya.
Hasil Rapat Harian Syuriyah PBNU
Baru-baru ini, hasil risalah rapat harian Syuriyah PBNU menyebutkan bahwa Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, diminta untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Ada beberapa poin yang menjadi perhatian dan alasan di balik permintaan tersebut.
Pertama, rapat menilai bahwa kehadiran narasumber yang memiliki hubungan dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) sebagai pembicara kaderisasi tingkat tinggi NU bertentangan dengan nilai-nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah, serta melanggar Muqaddimah Qanun Asasi NU.
Kedua, rapat tersebut juga berpendapat bahwa pelaksanaan AKN NU dengan narasumber terkait jaringan Zionisme di tengah situasi genosida dan kecaman internasional terhadap Israel melanggar ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025.
Peraturan ini mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dapat dilakukan terhadap fungsionaris yang melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan. Ketiga, rapat menyoroti bahwa pengelolaan keuangan di lingkungan PBNU menunjukkan adanya pelanggaran terhadap hukum syara', ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta Anggaran Rumah Tangga NU yang dapat membahayakan eksistensi Badan Hukum Perkumpulan NU.
Dengan mempertimbangkan poin-poin tersebut, Rapat Harian Syuriyah memutuskan untuk menyerahkan pengambilan keputusan kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam. Musyawarah antara mereka menghasilkan keputusan bahwa KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatannya dalam waktu tiga hari setelah keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU diterima.
Apabila dalam jangka waktu tiga hari tersebut ia tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU akan memutuskan untuk memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf dari posisinya sebagai Ketua Umum PBNU. Risalah dari rapat harian syuriyah ini ditandatangani oleh Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar.