Katib Syuriah PBNU, KH Nurul Yakin Ishaq, angkat bicara terkait ultimatum Rais 'Aam yang mendesak agar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mundur atau akan dimundurkan dari jabatan ketua umum. Menurutnya, langkah tersebut tidak memiliki dasar organisatoris maupun syar’i, sehingga tidak dapat dijadikan legitimasi untuk memberhentikan Ketua Umum PBNU.
Kiai Nurul Yakin menegaskan bahwa AD/ART NU menetapkan Ketua Umum sebagai mandataris Muktamar. Karena itu, pemberhentian hanya dapat dilakukan melalui Muktamar dan bukan melalui mekanisme lainnya.
"Rapat Harian Syuriyah tidak memiliki kewenangan memberhentikan Ketua Umum PBNU, bahkan untuk pemberhentian pengurus lembaga sekalipun rapat tersebut tidak berwenang," katanya, Selasa (25/11/2025).
Ia juga menyesalkan keputusan Rapat Harian Syuriyah yang tidak menghadirkan Ketua Umum sebagai pihak yang menjadi objek keputusan. Keputusan seperti itu, lanjut Kiai Nurul Yakin, cacat prosedur dan "batil menurut syariat".
Di tengah kondisi yang semakin memanas, Kiai Nurul Yakin menyampaikan bahwa solusi yang paling maslahat bagi NU adalah islah antara Rais ‘Aam dan Ketua Umum PBNU.
"Ketua Umum telah menyatakan kesediaan untuk melakukan islah demi menjaga keutuhan organisasi. Jika Rais ‘Aam menolak islah, berarti menghendaki perpecahan di NU," tandasnya.
Pernyataan ini menjadi sorotan penting di tengah dinamika internal PBNU, terutama karena posisi Rais ‘Aam dan Ketua Umum merupakan dua pilar utama dalam struktur kepemimpinan organisasi. Jalan islah dinilai sebagai langkah paling rasional untuk meredakan ketegangan dan menjaga stabilitas NU.
Advertisement
Sebelumnya forum alim ulama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) digelar di Gedung PBNU, Jakarta, Minggu malam. Pertemuan penting ini dihadiri oleh sedikitnya 50 kiai yang sepakat untuk tidak melakukan pemakzulan Gus Yahya dari jabatannya sebagai Ketua Umum PBNU.
Katib Aam PBNU, Ahmad Said Asrori, secara tegas menyatakan bahwa para kiai telah menyepakati kepengurusan PBNU harus diselesaikan hingga satu periode penuh. Kesepakatan ini sekaligus menepis isu pengunduran diri maupun pemakzulan Gus Yahya yang sempat beredar luas di kalangan internal maupun publik.
Di sisi lain, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya juga menegaskan komitmennya untuk tidak mundur dari jabatannya. Ia menyatakan bahwa amanah yang diterimanya dari Muktamar Ke-34 berlaku selama lima tahun dan akan dijalankan secara penuh, seperti yang disampaikannya di Surabaya, Jawa Timur, Minggu dini hari.
Advertisement
Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, turut angkat bicara mengenai situasi ini. Ia menyerukan kepada seluruh pengurus NU di semua tingkatan, mulai dari PBNU, PWNU, PCNU, MWCNU, hingga Ranting NU, untuk tetap tenang dan menjaga suasana tetap kondusif.
Gus Ipul menegaskan bahwa apa yang terjadi saat ini merupakan perkara organisasi biasa yang sedang ditangani sesuai mekanisme internal yang berlaku. Jajaran Syuriah PBNU disebutnya sedang bekerja untuk menyelesaikan dinamika tersebut.
Pernyataan ini bertujuan untuk menenangkan anggota dan pengurus NU agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas. Pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan di internal organisasi menjadi prioritas utama dalam menghadapi polemik yang ada.
Seluruh jajaran pengurus PBNU tidak akan digantikan hingga Muktamar NU selanjutnya. Pergantian kepengurusan hanya dapat dilakukan melalui Muktamar NU, yang merupakan majelis tertinggi dan terhormat dalam organisasi, sesuai dengan AD/ART.