Situasi Kantor PBNU di Tengah Isu Pemecatan Gus Yahya
Suasana di markas pusat PBNU mulai terlihat sepi setelah Ketua Umum PBNU, Gus Yahya mengadakan pertemuan dengan para Pengurus Wilayah NU.
Suasana di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang terletak di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, terlihat tenang pada Rabu (26/11/2025), meskipun kabar mengenai pencopotan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum beredar. Meskipun demikian, ketegangan masih dapat dirasakan di sekitar lingkungan tersebut.
Menurut pengamatan pada pukul 18.20 WIB, markas PBNU mulai sepi setelah Gus Yahya Cholil Staquf mengadakan pertemuan dengan para Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dari seluruh Indonesia sekitar pukul 16.00 WIB.
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas persiapan peringatan Hari Lahir (Harlah) Ke-103 NU, dan berlangsung di tengah polemik terkait pencopotan Gus Yahya yang dilakukan oleh Syuriyah PBNU melalui surat bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025, menjadikan momen ini penting bagi Gus Yahya untuk menyampaikan tanggapannya.
Selama pertemuan berlangsung, terlihat Barisan Ansor Serbaguna (Banser) berjaga di kantor pusat PBNU. Gus Yahya beserta perwakilan PWNU dari seluruh Indonesia diketahui telah meninggalkan ruang rapat sekitar pukul 14.00 WIB.
Banser yang mengenakan seragam loreng tetap dalam keadaan siaga
Hingga pukul 19.00 WIB, lobi utama Gedung PBNU yang memiliki lantai marmer putih yang mengilap mulai terlihat sepi. Beberapa kursi sofa berwarna krem dan biru dongker yang sebelumnya dipenuhi oleh perwakilan PWNU kini telah ditinggalkan. Hanya tersisa beberapa orang yang berdiri dan berbincang di tengah ruangan. Sebagian dari mereka masih mengenakan pakaian resmi berwarna putih dan hijau dengan logo PBNU.
Sementara itu, beberapa orang lainnya terlihat duduk di sofa biru tua dan krem, asyik menatap layar ponsel serta terlibat dalam obrolan ringan. Meskipun suasana tidak terlalu ramai, sejumlah anggota Banser yang mengenakan pakaian loreng coklat hitam masih bertahan di kantor Pusat PBNU tersebut. Kehadiran mereka memberikan kesan bahwa meskipun acara telah berakhir, suasana kebersamaan masih terasa di dalam lobi ini.
Gus Yahya menegaskan bahwa ia masih menjabat sebagai Ketua Umum PBNU
KH Yahya Cholil Staquf, yang lebih dikenal sebagai Gus Yahya, menegaskan bahwa posisinya sebagai Ketua Umum PBNU tetap sah, baik secara hukum maupun dalam praktik. Pernyataan ini disampaikan Gus Yahya terkait surat yang menyatakan pencopotannya sebagai Ketum oleh Syuriyah PBNU. Ia menilai bahwa surat pemberhentian tersebut tidak memenuhi ketentuan yang berlaku di PBNU.
Menurutnya, seluruh proses pemberhentian itu cacat prosedur dan tidak memiliki dasar konstitusional, sehingga posisinya sebagai Ketum PBNU secara hukum tetap tidak terganggu oleh keputusan Syuriyah PBNU.
"Secara de jure, jelas saya masih tetap Ketua Umum yang sah. Itu de jure. Menurut hukum jelas, ini tidak terbantahkan," ujar Gus Yahya dalam konferensi pers di Kantor Pusat PBNU, Jakarta Pusat, pada Rabu (26/11/2025).
Gus Yahya juga menambahkan bahwa realitas di lapangan menunjukkan bahwa ia masih menjalankan tugasnya sebagai Ketua Umum. Ia memberikan contoh dengan menyebutkan undangan untuk mengumpulkan PWNU se-Indonesia yang masih dilaksanakan.
"Nah kemudian secara de facto, nyatanya saya mengundang PWNU-PWNU se-Indonesia dan ini sudah kedua kalinya, yang pertama ketua-ketua Tanfidziyah saja dan sekarang bersama-sama dengan para Rais Syuriyah, dan semuanya hadir. Jadi secara de facto pun saya masih efektif sebagai Ketua Umum," jelasnya. Ia berpendapat bahwa tindakan pemberhentian tersebut tidak memberikan dampak terhadap posisinya. Menurutnya, langkah itu tidak dapat mengganggu keabsahan kepemimpinannya.
"Nah apapun yang dilakukan orang sebagai tindakan-tindakan yang tidak sah, tentu tidak akan efektif untuk bisa mengganggu kenyataan de jure dan de facto ini," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Yahya menyayangkan adanya dinamika internal yang muncul tiba-tiba tanpa dasar yang kuat. Ia menilai kondisi ini seharusnya tidak perlu terjadi. "Terjadi seperti ini saja kan sudah sebetulnya malu. Dan bukan cuma yang di Jakarta yang malu, sampai ke bawah ini juga sudah kebingungan dan malu semua," ungkapnya. Gus Yahya berharap agar situasi ini bisa segera diselesaikan dengan baik demi kepentingan bersama dalam organisasi.
Surat pencopotan Gus Yahya telah beredar
Gus Yahya resmi dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Umum PBNU mulai hari ini, Rabu, 26 November 2025. Keputusan ini diambil berdasarkan surat Syuriyah PBNU dengan nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025. Ahmad Tajul Mafakhir, yang menjabat sebagai Katib PBNU, mengonfirmasi keberadaan surat tersebut. "Iya (ada surat pemecatan)," ujarnya kepada Liputan6.com pada Rabu (26/11/2025).
Berikut adalah isi lengkap dari surat Syuriyah PBNU yang diterima oleh redaksi: SURAT EDARAN Nomor: 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 TENTANG TINDAK LANJUT KEPUTUSAN RAPAT HARIAN SYURIAH PENGURUS BESAR NAHDLATUL ULAMA. Surat ini ditujukan kepada Pengurus Besar Pleno, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama se-Indonesia, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama se-Indonesia, dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama. Dalam surat tersebut, terdapat doa dan harapan agar Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan pertolongan kepada seluruh pengurus.
Selanjutnya, surat tersebut menyebutkan bahwa keputusan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Harian Syuriyah PBNU yang diadakan pada tanggal 29 Jumadal Ula 1447 H/20 November 2025 M di Jakarta. Keputusan ini juga merujuk pada Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta Peraturan yang berlaku di Nahdlatul Ulama. Rapat tersebut dipimpin oleh KH. Afifuddin Muhajir selaku Wakil Rais Aam, yang pada tanggal 21 November 2025 menyerahkan dokumen Risalah Rapat kepada KH. Yahya Cholil Staquf. Namun, KH. Yahya kemudian mengembalikan dokumen tersebut kepada KH. Afifuddin.
Lebih lanjut, pada tanggal 23 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH. Yahya Cholil Staquf menerima dan membaca surat yang berisi hasil keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU. Dengan demikian, keputusan yang diambil dalam rapat tersebut dinyatakan telah terpenuhi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.
Seiring dengan pengunduran dirinya, KH. Yahya Cholil Staquf kehilangan semua wewenang dan hak yang melekat pada jabatan Ketua Umum PBNU. Untuk memenuhi ketentuan yang berlaku, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama akan segera mengadakan Rapat Pleno. Selama kekosongan jabatan tersebut, kepemimpinan PBNU akan sepenuhnya berada di tangan Rais Aam. Jika KH. Yahya Cholil Staquf merasa keberatan dengan keputusan ini, ia dapat mengajukan permohonan kepada Majelis Tahkim Nahdlatul Ulama sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Demikianlah surat edaran ini disampaikan untuk dijadikan pedoman. Dikeluarkan di: Jakarta Pada tanggal: 04 Jumadal Akhirah 25 November 1447 H 2025 M. Dr. (HC). KH. Afifuddin Muhajir, M.Ag, Wakil Rais Aam KH. Ahmad Tajul Mafakhir Katib. Tembusan: 1. Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (sebagai laporan).