VIDEO: Surat Pencopotan Gus Yahya Ketum PBNU Dianggap Sudah Sah, Tapi...
KH Sarmidi Husna mengatakan, surat pencopotan Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) sebagai ketua umum PBNU sah, meskipun memang ada sedikit masalah.
Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH Sarmidi Husna mengatakan, surat pencopotan Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) sebagai ketua umum PBNU sah, meskipun memang ada sedikit masalah.
"Cuma memang ada kendala teknis, sehingga surat tersebut belum dapat distempel digital secara Digdaya (Digitalisasi Data dan Layanan) itu belum bisa distempel digital. Makanya, yang nyebar adalah surat yang masih ada tulisan draft," kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Sarmidi menjelaskan, surat dengan nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 itu sah, karena merupakan tindak lanjut resmi hasil Rapat Harian Syuriyah pada 20 November 2025, di mana salah satunya meminta Gus Yahya mengundurkan diri dalam tempo tiga hari, dan memberhentikannya jika tenggat waktu terlewat.