Penampakan Terkini Rumah Mewah Silmy Karim Setelah KPK Menetapkan Sebagai Tersangka
Silmy Karim telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi bersama 7 orang lainnya termasuk eks Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap rumah milik mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan guna mengamankan barang bukti dan mendukung pengungkapan perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Diketahui, Silmy Karim telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi bersama 7 orang lainnya termasuk eks Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam dan Kakanwil Dirjen Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra.
"Jadi dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tertutup, KPK melakukan pemasangan KPK line atau penyegelan di beberapa titik lokasi untuk kemudian nanti kebutuhan penggeledahan pada saat di tahap penyidikan," kata Budi kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Tidak Dibentangi 'KPK line'
Pantauan merdeka.com pada Jumat (5/6), rumah Silmy Karim yang berada di Jalan Brawijaya III, nomer 5 ini terlihat tidak dibentangi 'KPK line' pada bagian depan rumahnya.
Saat itu, rumah Silmy Karim juga terlihat sepi jika dilihat dari luar rumah yang terletak memang di pinggir jalan. Sehingga, nampak tidak adanya aktivitas.
Namun, hingga saat ini KPK belum memberikan keterangan rinci terkait bagian atau area mana saja di rumah tersebut yang menjadi objek penyegelan. Lembaga antirasuah itu juga belum mengungkap alasan spesifik maupun temuan yang melatarbelakangi tindakan penyegelan tersebut.
KPK Line Dilakukan di Sejumlah Lokasi
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel rumah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pemasangan garis penyegelan atau KPK line dilakukan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan proses penanganan perkara.
"Jadi dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tertutup, KPK melakukan pemasangan KPK line atau penyegelan di beberapa titik lokasi untuk kemudian nanti kebutuhan penggeledahan pada saat di tahap penyidikan," kata Budi kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Meski demikian, KPK belum membeberkan bagian atau ruangan mana saja yang disegel di rumah Silmy. Budi mengatakan informasi lebih rinci akan disampaikan setelah rangkaian kegiatan OTT selesai.
"Untuk detail ruangannya yang disegel nanti kami akan update karena memang baru dilakukan tadi malam dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan," katanya.