Guru Besar UGM Ragukan Efisiensi Pilkada lewat DPRD: Dasarnya Masih Rapuh
Menurutnya, belum ada alasan komprehensif yang mampu membenarkan perubahan sistem yang selama ini berjalan secara langsung.
Guru Besar Ilmu Politik UGM, Mada Sukmajari, menilai gagasan mengembalikan pemilihan kepala daerah ke mekanisme pemilihan oleh DPRD masih lemah secara argumentatif. Menurutnya, belum ada alasan komprehensif yang mampu membenarkan perubahan sistem yang selama ini berjalan secara langsung.
Mada mengatakan, sejumlah survei menunjukkan mayoritas publik masih mendukung Pilkada langsung. Termasuk survei Litbang Kompas yang menegaskan bahwa pemilih masih menginginkan kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat.
"Pertanyaannya, apakah kemudian partai politik akan ngotot mengubah Undang-Undang Pemilihan menjadi tidak langsung dan dipilih oleh DPRD?" ujar Mada saat diskusi media gathering KPU RI bertema Sinergi Pilar Demokrasi yang berlangsung di Lombok, NTB, Rabu (10/12).
Ide Pilkada lewat DPRD
Menurut dia, ide Pilkada lewat DPRD yang sempat dilontarkan Presiden dan diamini sebagian elite politik, khususnya saat puncak HUT ke-61 Partai Golkar masih berada pada tahap gagasan awal, yang belum disertai penjelasan argumentatif dan kajian komprehensif.
Dia menambahkan, alasan yang kerap dikemukakan adalah efisiensi anggaran dan penekanan biaya politik. Namun klaim tersebut masih berupa asumsi tanpa dukungan simulasi atau riset yang memadai.
"Dikatakan itu bisa mengurangi biaya politik, tapi kita tidak tahu simulasinya. Itu masih asumsi, tidak didukung data atau riset," tegasnya.
Perubahan mekanisme Pilkada
Ia bahkan mengingatkan, perubahan mekanisme Pilkada tidak otomatis mengurangi biaya politik. Pola politik uang bisa saja bergeser, bukan ke pemilih langsung, tetapi ke anggota DPRD yang memegang kewenangan memilih kepala daerah.
"Bisa jadi itu tidak lebih murah, karena ada politik uang, bukan ke pemilih, tapi ke anggota DPRD," wanti dia.
Mada pun menyimpulkan, efisiensi biaya politik sebagai dasar wacana perubahan Pilkada masih merupakan argumen yang lemah.
"Masih diperlukan kajian menyeluruh dan data yang kuat agar diskusi publik tidak hanya didorong oleh asumsi," ujarnya.