Gubernur Bali Minta Kadishub Baru Rancang Skema Penertiban Transportasi Bali: Dari Ojol Ilegal hingga Wisatawan Bandel
Gubernur Bali Wayan Koster menugaskan Kepala Dishub Bali yang baru, I Kadek Mudarta, untuk merancang skema komprehensif Penertiban Transportasi Bali yang tegas dan efektif.
Gubernur Bali Wayan Koster telah memberikan mandat penting kepada Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bali yang baru, I Kadek Mudarta. Penugasan ini berfokus pada perancangan skema penertiban transportasi yang lebih efektif dan penanganan kemacetan di jalanan Bali. Pelantikan Mudarta dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 930/04C/KK/2025.
Koster menekankan perlunya pendekatan yang tepat dalam penertiban, termasuk operasi gabungan dengan Satpol PP dan kepolisian. Langkah ini diambil untuk mengatasi berbagai persoalan pelik yang mencoreng wajah pariwisata Bali. Permasalahan tersebut meliputi ojek daring ilegal, transportasi wisata tanpa izin, serta pengemudi non-KTP Bali.
Selain itu, penertiban juga menyasar wisatawan asing yang kerap melanggar aturan lalu lintas, seperti mengendarai sepeda motor tanpa helm atau surat izin mengemudi (SIM) internasional. Koster juga meminta Dishub segera memetakan titik kemacetan di wilayah Sarbagita. Semua upaya ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan kelancaran transportasi di Pulau Dewata.
Penertiban Transportasi Ilegal dan Pelanggaran Lalu Lintas
Gubernur Wayan Koster secara tegas meminta Kepala Dishub Bali yang baru, I Kadek Mudarta, untuk merancang skema penertiban transportasi yang komprehensif. Skema ini harus mampu menindak berbagai pelanggaran yang marak terjadi. Fokus utama adalah pada permasalahan ojek daring (ojol) ilegal, transportasi wisata yang beroperasi tanpa izin resmi, serta pengemudi non-KTP Bali.
Koster menegaskan pentingnya ketegasan dan keberanian dalam penindakan di lapangan. Ia menginstruksikan operasi gabungan yang melibatkan Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan jika diperlukan, juga kepolisian. “Harus tertib, tapi dengan pendekatan yang tepat, tolong pikirkan skemanya, lalukan operasi gabungan antara Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan kalau perlu melibatkan kepolisian,” kata Koster. Penegakan aturan ini juga akan didukung oleh peraturan daerah yang mengatur angkutan sewa khusus.
Masalah lain yang menjadi perhatian adalah banyaknya wisatawan asing yang melanggar aturan lalu lintas di Bali. Mereka sering terlihat mengendarai sepeda motor tanpa helm dan tanpa surat izin mengemudi (SIM) yang sah. Gubernur Koster menekankan bahwa pelanggaran ini tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak citra pariwisata Bali.
Untuk mengatasi hal ini, Koster meminta Dishub bekerja sama dengan instansi terkait. Tujuannya adalah melakukan penertiban secara rutin dan memberikan edukasi kepada wisatawan. Edukasi ini penting agar wisatawan memahami pentingnya keselamatan dan etika berlalu lintas selama berada di Bali.
Mengurai Kemacetan di Wilayah Sarbagita
Selain fokus pada penertiban, Mudarta juga diminta untuk menyusun skenario pengaturan lalu lintas jangka pendek. Hal ini mendesak mengingat kemacetan semakin sering terjadi, terutama di wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita). Wilayah Sarbagita merupakan pusat aktivitas lokal dan wisatawan, sehingga penanganannya memerlukan pendekatan yang cermat.
Dinas Perhubungan diinstruksikan untuk segera memetakan titik-titik kemacetan yang krusial. Pemetaan ini akan mengidentifikasi lokasi di mana tingginya arus kendaraan masuk dan keluar menjadi penyebab utama. Salah satu faktor penyumbang kemacetan adalah truk pengangkut material yang berasal dari wilayah Jembrana dan Karangasem.
Gubernur Koster menekankan bahwa solusi kemacetan tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur semata. “Wilayah Sarbagita adalah pusat aktivitas lokal dan wisatawan, maka penanganannya tidak cukup hanya dengan pembangunan infrastruktur, tetapi juga harus disertai manajemen transportasi yang cermat dan adaptif,” ujarnya. Manajemen transportasi yang adaptif menjadi kunci untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas.
Prioritas Pembangunan Infrastruktur dan Ketegasan Pimpinan
Terkait dengan pembangunan infrastruktur, Gubernur Koster mengingatkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali sedang gencar mendorong program-program prioritas. Program ini mencakup pengembangan infrastruktur jalan yang vital bagi kelancaran transportasi dan pariwisata. Percepatan realisasi proyek-proyek ini menjadi fokus utama.
Koster secara khusus meminta Kepala Dinas Perhubungan untuk bekerja dengan tegas dan berani dalam mengawal program-program tersebut. “Saya minta Kadis Perhubungan bekerja tegas dan berani, kita kejar terus program-program prioritas dari APBN dan APBD agar administrasinya segera diselesaikan dan bisa dilaksanakan pada tahun 2026,” kata dia. Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali terhadap pembangunan berkelanjutan.
Beberapa proyek prioritas yang disebutkan antara lain pembangunan fasilitas parkir di kawasan Pura Batur, pembangunan underpass untuk mengurangi persimpangan sebidang, serta penataan kawasan di sekitar Pusat Kebudayaan Bali (PKB). Proyek-proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan efisiensi sistem transportasi di Bali secara keseluruhan.
Sumber: AntaraNews