Sorot
{{caption}}
Prabowo: Saya Libatkan Profesor di Setiap Bidang Pemerintahan

{{caption}}
Tak Perlu Lagi ke ATM, Semua Transaksi dalam Genggaman

{{caption}}
Prabowo: Kemajuan Bangsa Selalu Berasal dari Pemikir-Pemikir Terbaik

{{caption}}
Komisi IX DPR Setujui 4 Langkah Efisiensi MBG, Anggaran Bisa Hemat Rp 40 Triliun

{{caption}}
Prabowo: Kenapa Indonesia Sudah 81 Tahun Tak Bisa Bikin Mobil Sendiri?

{{caption}}
Daftar 4 Nama Peserta SPPI Meninggal saat Latihan Militer

Topik Terkait
{{caption}}
FOTO: Eksekusi Hukuman Cambuk terhadap Pelanggar Syariat di Banda Aceh

FOTO: Eksekusi Hukuman Cambuk terhadap Pelanggar Syariat Digelar di Banda Aceh, Kamis (21/05/2026).

{{caption}}
FOTO: Enam Pelanggar Qanun Jalani Hukuman Cambuk di Banda Aceh

Enam pelanggar qanun syariat Islam menjalani hukuman cambuk di Banda Aceh, Selasa (07/04/2026).

{{caption}}
Ketika Warga Tarawih, 6 Pria Ini Justru Judi Togel dan Berakhir Ditangkap

Dari enam orang yang diamankan, satu di antaranya berinisial Y (31) diduga berperan sebagai bandar.

{{caption}}
FOTO: Pelaksanaan Hukuman Cambuk di Banda Aceh Diwarnai Terpidana Pingsan

Sebanyak enam terpidana pelanggaran hukum syariat menjalani hukuman cambuk di ruang terbuka di Banda Aceh pada Kamis (29/1/2026).

{{caption}}
FOTO: 10 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Termasuk Pasangan Sesama Jenis

Sebanyak sepuluh orang dieksekusi cambuk di depan umum setelah divonis melanggar Qanun Jinayat di Banda Aceh, Selasa (26/8/2025).

{{caption}}
Penampakan 2 Pria Terpidana Kasus Gay di Aceh Jalani Hukuman Cambuk 82 Kali di Muka Umum

Keduanya terbukti bersalah melakukan persetubuhan sesama jenis dalam sebuah kos-kosan di Kota Banda Aceh.

{{caption}}
Bongkar Sindikat Judi Online Akurasi4D, Polisi Ringkus Lima Pelaku di Jateng

Pengungkapan ini bermula dari patroli siber yang mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan di situs tersebut sejak 14 November 2024.

{{caption}}
Bandar hingga Admin Judi Online di Depok Diringkus, Pelaku Beli Software dari Thailand

Lima pelaku merupakan admin situs judi online (judol) diamankan jajaran Polres Metro Depok. Kelima pelaku adalah CP (22), TZHN (20), MK (21), R (21) dan HIR

{{caption}}
Langgar Syariat Islam di Aceh, 9 Orang Dihukum Cambuk

Prosesi hukuman cambuk terhadap sembilan orang terpidana yang berlangsung di halaman Masjid Al-Falah.

{{caption}}
Belasan Penjudi Online Terancam Hukuman Cambuk

Polisi mengamankan barang bukti 18 link judi online beserta hasil tangkapan layar permainan.

{{caption}}
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Tetapkan 287 WNA dan 4 WNI sebagai Tersangka

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Gedung Hayam Wuruk Plaza Tower.

{{caption}}
Penampakan Mesin Judi Berkedok Timezone Disita Polisi di Jakarta, Puluhan Orang Ditangkap

Mesin tersebut berwarna kuning dan biru berjumlah ratusan sudah dilingkari garis polisi Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

{{caption}}
Wawako Medan Zakiyuddin Harahap Soroti Bahaya Narkoba dan Judi Online di Ruang Digital

Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, mengingatkan orang tua untuk meningkatkan pengawasan gawai anak demi mencegah paparan narkoba dan judi online yang kian marak di ruang digital.

{{caption}}
Polda Metro Jaya Gerebek Judi Berkedok Gim Anak di Jakbar-Jakut, Amankan Puluhan Orang

Polda Metro Jaya berhasil gerebek judi berkedok gim anak di dua lokasi Jakarta Barat dan Jakarta Utara, mengamankan lebih dari 60 orang dan ratusan mesin judi. Simak modus operandi canggih para pelaku.

{{caption}}
Pemprov Sumut Gelar Patroli Gabungan Berantas Narkoba di Asahan, Lindungi Generasi Muda

Pemprov Sumut gencar lakukan Patroli Gabungan Berantas Narkoba Asahan bersama berbagai instansi. Ini upaya menekan peredaran barang haram dan melindungi generasi muda dari ancaman narkotika serta judi online.

{{caption}}
Kecanduan Judol, Pria di Kendari Bobol SPPG

Pelaku menggondol sejumlah alat masak dan handphone dan menjualnya demi bermain judi online.

{{caption}}
Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali

Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,