Hukum Cambuk Aceh
-
7Foto •11 Pelanggar Syariat Islam Jalani Hukuman Cambuk di Banda Acehebanyak 11 pelanggar qanun syariat Islam menjalani hukuman cambuk setelah putusan Mahkamah Syariah Banda Aceh berkekuatan hukum tetap. Eksekusi oleh Kejaksaan Negeri Banda Aceh berlangsung di panggung utama Taman Bustanussalatin Banda Aceh, Kamis. Para terhukum terdiri atas empat pelanggar perkara zina, empat ikhtilat, dua khalwat, dan satu khamar. Hukuman yang dijalani berkisar tujuh hingga 100 cambukan setelah diperhitungkan dengan masa penahanan. Sebelum pelaksanaan, seluruh terhukum menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi fisik mereka.
-
News •FOTO: Siaran Langsung di TikTok Berujung Hukuman CambukEksekusi hukuman cambuk kembali digelar di Banda Aceh.
-
News •FOTO: Eksekusi Hukuman Cambuk terhadap Pelanggar Syariat di Banda AcehFOTO: Eksekusi Hukuman Cambuk terhadap Pelanggar Syariat Digelar di Banda Aceh, Kamis (21/05/2026).
-
News •FOTO: Enam Pelanggar Qanun Jalani Hukuman Cambuk di Banda AcehEnam pelanggar qanun syariat Islam menjalani hukuman cambuk di Banda Aceh, Selasa (07/04/2026).
-
News •FOTO: Pelaksanaan Hukuman Cambuk di Banda Aceh Diwarnai Terpidana PingsanSebanyak enam terpidana pelanggaran hukum syariat menjalani hukuman cambuk di ruang terbuka di Banda Aceh pada Kamis (29/1/2026).
-
News •FOTO: Ditangkap di Indekos Tanpa Busana, Pasangan Gay di Aceh Divonis 165 Hukuman CambukMenurut pertimbangan majelis hakim, hal memberatkan bagi kedua terdakwa adalah sebagai muslim seharusnya menjunjung tinggi syariat Islam.
-
News •FOTO: Ekspresi Empat Pria di Aceh Dicambuk Berkali-kali usai Terbukti Main Judi OnlineEksekusi hukuman cambuk terhadap empat pemain judi online ini dilakukan secara terbuka sebagai bentuk penegakan hukum dan efek jera bagi masyarakat.
-
News •Langgar Syariat Islam di Aceh, 9 Orang Dihukum CambukProsesi hukuman cambuk terhadap sembilan orang terpidana yang berlangsung di halaman Masjid Al-Falah.