Pemprov Ingatkan Pentingnya Jaga Kawasan Hutan Papua Pegunungan, Penyangga Iklim Global

Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menekankan krusialnya menjaga kelestarian Kawasan Hutan Papua Pegunungan yang luas sebagai penyerap karbon vital untuk stabilitas iklim. Mengapa upaya ini menjadi sangat penting bagi masa depan lingkungan dan pembangun

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemprov Ingatkan Pentingnya Jaga Kawasan Hutan Papua Pegunungan, Penyangga Iklim Global
Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menekankan krusialnya menjaga kelestarian Kawasan Hutan Papua Pegunungan yang luas sebagai penyerap karbon vital untuk stabilitas iklim. Mengapa upaya ini menjadi sangat penting bagi masa depan lingkungan dan pembangun (AntaraNews)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan baru-baru ini menekankan pentingnya menjaga kelestarian Kawasan Hutan Papua Pegunungan di wilayahnya. Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Papua Pegunungan, Wasuok D Siep, mengingatkan bahwa area hutan yang luas ini sangat krusial. Ini berfungsi sebagai penyaring gas karbon rumah kaca dan penyerap karbon utama bagi stabilitas iklim global.

Pernyataan tersebut disampaikan di Wamena, menyoroti peran strategis provinsi otonomi baru ini. Dengan cakupan delapan kabupaten, Papua Pegunungan memiliki total kawasan hutan seluas kurang lebih 5,1 juta hektare. Luasan ini menjadikannya aset vital dalam upaya mitigasi perubahan iklim.

Untuk mendukung upaya pelestarian, Pemprov Papua Pegunungan menyatakan komitmen penuh terhadap program pemerintah pusat. Khususnya, program Sub Nasional Indonesia’s Folu Net Sink 2030 dari Kementerian Kehutanan. Dukungan ini diharapkan memperkuat pengelolaan hutan berkelanjutan di daerah tersebut.

Kawasan hutan di Papua Pegunungan memiliki luasan yang sangat signifikan, mencapai 5.121.331,29 hektare. Luasan ini terbagi dalam beberapa kategori penting yang mendukung ekosistem dan lingkungan. Pembagian ini mencakup hutan terbatas, hutan produksi, hutan lindung, dan hutan konservasi.

Secara rinci, hutan terbatas mencakup 474.745,07 hektare atau 9,27 persen, dan hutan produksi seluas 341.866,48 hektare atau 6,68 persen. Selain itu, terdapat hutan yang dapat dikonversi seluas 2.510,71 hektare atau 9,81 persen yang perlu dikelola dengan bijak. Hutan lindung mendominasi dengan 1.840.415,99 hektare atau 35,94 persen, dan hutan konservasi seluas 1.802.624,72 hektare atau 35,20 persen.

Tidak hanya kawasan hutan, Papua Pegunungan juga memiliki areal non-hutan atau penggunaan lahan lainnya seluas 159.166,33 hektare. Area ini dapat dimanfaatkan untuk pembangunan di luar sektor kehutanan, namun tetap memerlukan perencanaan yang matang. Pemanfaatan ini harus seimbang dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem hutan.

Dengan luasnya Kawasan Hutan Papua Pegunungan yang masih relatif terjaga, provinsi ini memegang peran strategis. Peran ini sangat krusial dalam menurunkan emisi gas rumah kaca dan mengelola dampak krisis iklim. Potensi serapan karbon yang besar dari hutan alamnya menjadi aset berharga bagi Indonesia dan dunia.

Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap berbagai program dan kebijakan positif dari pemerintah pusat. Terutama, inisiatif yang berkaitan dengan kelestarian hutan dan lingkungan hidup. Dukungan ini mencerminkan komitmen daerah dalam menjaga keberlanjutan ekosistem.

Salah satu program utama yang didukung adalah Sub Nasional Indonesia’s Folu Net Sink 2030 dari Kementerian Kehutanan. Program ini, yang sebelumnya diinisiasi di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bertujuan untuk mencapai kondisi di mana sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya dapat menyerap lebih banyak emisi daripada yang dilepaskan. Ini merupakan langkah penting menuju target netral karbon.

Pj Sekda Wasuok D Siep menjelaskan bahwa pengelolaan kawasan hutan secara berkelanjutan adalah kunci. Selain itu, pengendalian alih fungsi lahan dan optimalisasi rehabilitasi pada kawasan hutan serta non-hutan yang terdegradasi juga sangat penting. Upaya ini merupakan penyeimbang antara pembangunan ekonomi dan konservasi lingkungan.

Provinsi Papua Pegunungan, dengan potensi serapan karbon yang sangat besar melalui fungsi hutan alam dan rehabilitasi lahan, siap berkontribusi. Dukungan ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target nasional dalam mitigasi perubahan iklim. Sinergi antara Kementerian Kehutanan dan pemerintah daerah menjadi esensial dalam menjaga kelestarian hutan.

Provinsi Papua Pegunungan merupakan salah satu daerah otonomi baru (DOB) yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022. Pembentukan provinsi ini merupakan bagian dari upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Provinsi ini membawahi delapan kabupaten yang memiliki karakteristik geografis dan budaya unik.

Delapan kabupaten yang menjadi bagian dari Provinsi Papua Pegunungan antara lain Jayawijaya sebagai Ibu Kota Provinsi, Yahukimo, Pegunungan Bintang, dan Nduga. Selain itu, terdapat juga Kabupaten Mamberamo Tengah, Yalimo, Tolikara, serta Lanny Jaya. Masing-masing kabupaten memiliki potensi alam dan budaya yang beragam.

Sebagai DOB, Papua Pegunungan memiliki kesempatan besar untuk mengembangkan wilayahnya dengan tetap menjaga kelestarian alam. Kawasan hutan yang luas dan relatif terjaga memberikan keunggulan komparatif. Ini menempatkan provinsi ini pada posisi strategis dalam agenda lingkungan nasional dan global.

Peran strategis ini tidak hanya terbatas pada skala nasional, tetapi juga internasional. Dengan menjaga Kawasan Hutan Papua Pegunungan, provinsi ini berkontribusi signifikan terhadap upaya global dalam menekan laju perubahan iklim. Pengelolaan yang bijak akan memastikan keberlanjutan sumber daya alam untuk generasi mendatang.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi