Sorot
{{caption}}
19 Bulan Jadi Presiden, Prabowo: Banyak yang Sudah Dicapai

{{caption}}
Pertamina Tegaskan Tak Ada Larangan Isi Pertalite untuk Kendaraan Tertentu

{{caption}}
PLN Ungkap Awal Mula Pemadaman Listrik Massal di Sumatra

{{caption}}
Prabowo Hadiri Panen Raya Udang di Kebumen: Hasilnya Menjanjikan, Tingkat Dunia

{{caption}}
Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dan Eks Gubernur BI-Ekonom

{{caption}}
Belajar dari Krisis 2008, Pemerintah Siapkan Antisipasi Hadapi Gejolak Global

Topik Terkait
{{caption}}
Sidang Kasus Gratifikasi Immanuel Ebenezer, Kejagung Dalami Dugaan Oknum Minta Rp 6 Milar untuk 4 Orang ke Pejabat Kemnaker

Pada sidang hari ini terungkap ada oknum Kejagung yang meminta uang Rp 6 miliar untuk empat orang kepada terdakwa Hery Sutanto.

{{caption}}
Fakta Kasus Immanuel Ebenezer, Terima Suap Rp3 Miliar hingga Empat Ponsel Ditemukan di Plafon Rumah

Fakta-fakta baru itu diungkap KPK setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka hingga melakukan penggeledahan di kediaman Noel

{{caption}}
2 Rumah Milik Immanuel Ebenezer Seharga Ratusan Juta dan Miliaran Rupiah Itu Kini Sepi Aktivitas

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Tim Liputan6.com pada Senin (25/8), terdapat dua rumah milik Noel yang berada di Cilodong, Depok.

KPK
{{caption}}
Tampang Irvian Bobby, Fungsional Kemenaker Punya 3 Rekening Tampung Duit Pemerasan Total Rp69 M

Ia menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025.

{{caption}}
Fakta Baru, Immanuel Ebenezer Diduga Terima Suap Lebih dari Rp3 Miliar

Namun, penyidikan KPK berkembang. Noel diduga menerima lebih dari Rp3 miliar.

{{caption}}
'Saya Tahu Kamu Main Motor Besar', Begini Trik Immanuel Ebenezer Minta Rp3 Miliar dan Motor Ducati dari 'Sultan' Kemnaker

Wamenaker Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, dilaporkan meminta uang sebesar Rp3 miliar dari tersangka Irvian Bobby Mahendro (IBM).

{{caption}}
Keyakinan KPK, Prabowo Tak Bakal Beri Amnesti ke Immanuel Ebenezer

Seperti diketahui, belakangan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto baru saja mendapatkan amnesty yang membuatnya bebas dari penjara.

{{caption}}
VIDEO: KPK Ungkap Aliran Dana Pemeresan Sertifikat K3, Wamen Noel Diduga Terima Rp3 Miliar

Setyo mengatakan Noel diduga menerima aliran dana Sebesar Rp3 miliar sejak Desember 2024.

{{caption}}
Terungkap, Alasan Immanuel Ebenezer Minta Jatah Motor Ducati dan Rp3 Miliar

Apa alasan Wamenaker Immanuel Ebenezer meminta jatah motor Ducati dan Rp3 Miliar?

{{caption}}
KPK: Immanuel Ebenezer Minta Motor Ducati dan Rp3 Miliar untuk Renovasi Rumah

Terungkap pria yang akrab disapa Noel itu meminta motor Ducati, hingga uang Rp3 miliar untuk renovasi rumah dari hasil rasuah.

{{caption}}
VIDEO: Kasus OTT Noel, KPK Blak-blakan Fakta Pemerasan Sertifikat K3 Terjadi Sejak Era Jokowi

Modus digunakan tersangka dalam kasus ini adalah memperlambat, mempersulit, bahkan tidak memproses pengajuan sertifikasi K3.

{{caption}}
VIDEO: Terungkap! Modus Licik Wamenaker Immanuel Ebenezer di Kasus Pemerasan, KPK Buka-bukaan

Setyo Budiyanto mengatakan, buruh yang seharusnya membayar biaya sertifikasi hanya Rp275.000 dipaksa mengeluarkan uang Rp6 juta.

{{caption}}
Noel Eks Wamenaker Protes Soal Tuntutan 5 Tahun Penjara, KPK: Protes Terus

KPK menjelaskan alasan tuntutan 5 tahun penjara terhadap Noel Ebenezer dalam kasus dugaan korupsi sertifikasi K3 di Kemnaker.

{{caption}}
KPK Jelaskan Alasan Pasal Noel Eks Wamenaker Bergeser dari Pemerasan ke Suap

KPK menjelaskan alasan penggunaan pasal suap dalam tuntutan terhadap Noel Ebenezer dalam perkara korupsi sertifikasi K3 di Kemnaker.

{{caption}}
Eks Wamenaker Noel Dituntut 5 Tahun Bui, Sesalkan Tak Korupsi Lebih Banyak

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel "Noel" Ebenezer Gerungan, dituntut 5 tahun penjara atas dugaan korupsi. Noel mengaku menyesal tidak korupsi lebih banyak karena merasa tuntutannya tak sepadan dengan terdakwa lain.

{{caption}}
Immanuel Ebenezer Menyesal Jadi Wamenaker, Hadapi Tuntutan Berat dalam Kasus Korupsi K3

Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, menyesali jabatannya setelah menghadapi tuntutan berat dalam kasus korupsi K3. Simak detail tuntutan jaksa yang "mengerikan".

{{caption}}
Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Mengaku Menyesal Tak Korupsi Lebih Banyak

Menyesal dimaksud bukan soal bertaubat melainkan sindiran sebab ada terdakwa lain yang melakukan kejahatan lebih berat.

{{caption}}
Curhat Immanuel Ebenezer, Takut Dituntut Ekstrem seperti Nadiem Makarim dan Ibam

Noel berharap, proses hukum terhadap dirinya bisa cepat selesai. Kemudian, tuntutan yang diterimanya bisa rendah.

{{caption}}
Jaksa KPK Tuntut 2 Terdakwa Kasus Korupsi Sertifikat K3 Hukuman 3 Tahun Penjara

Tuntutan tersebut dibacakan jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (18/5/2026).

{{caption}}
KPK Analisis Keterangan Saksi Terkait Aliran Dana ke Ida Fauziyah dalam Kasus Kemenaker

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menganalisis keterangan saksi yang menyebut adanya aliran dana ke Ida Fauziyah dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, membuka kemungkinan pengembangan kasus lebih lanjut.

{{caption}}
FOTO: Eks Wamenaker Noel Ebenezer Hadiri Sidang Perdana Kasus Pemerasan Sertifikat K3

Sidang perdana kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 yang menyeret mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer resmi dimulai di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

{{caption}}
Mantan Sekjen Kemenaker Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengurusan TKA

Kali ini, KPK menetapkan kembali satu orang sebagai tersangka. Dia adalah mantan Sekjen Kemnaker, Heri Sudarmanto

{{caption}}
FOTO: Jejak ‘Sultan’ Rp 69 Miliar, Anak Buah Bekas Wamenaker Kembali Diperiksa KPK

Tersangka kasus dugaan pemerasan dalam penerbitan sertifikat K3 di kemenaker Irvian Bobby Mahendro Putro, kembali diperiksa KPK, Selasa (16/09/2025).

{{caption}}
Terungkap! Hanya Irvian Bobby yang Dijuluki 'Sultan' dalam Kasus Korupsi K3 Kemenaker, Mengapa Demikian?

KPK mengungkap fakta menarik dalam kasus Korupsi K3 Kemenaker: hanya Irvian Bobby Mahendro yang dijuluki 'Sultan' oleh Immanuel Ebenezer.