KPK: Immanuel Ebenezer Minta Motor Ducati dan Rp3 Miliar untuk Renovasi Rumah
Terungkap pria yang akrab disapa Noel itu meminta motor Ducati, hingga uang Rp3 miliar untuk renovasi rumah dari hasil rasuah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (IEG) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Terungkap pria yang akrab disapa Noel itu meminta motor Ducati, hingga uang Rp3 miliar untuk renovasi rumah dari hasil rasuah.
Noel blak-blakan menyebut bahwa Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kementerian Ketenagakerjaan Irvian Bobby Mahendro (IBM) sebagai sultan yang banyak uang.
"IEG menyebut IBM sebagai sultan, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3,” tutur Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Sabtu (23/8).
Tersangka Irvian pun disebut meladeni Noel, dengan mengabulkan permintaan Rp3 miliar dalam rangka renovasi rumah.
"IEG minta untuk renovasi rumah Cimanggis, IBM kasih Rp3 miliar," kata Setyo.
Biarkan Aktivitas Janggal Jajarannya
Noel membiarkan aktivitas nakal jajarannya. Seolah yang penting bisa ikut kaya raya, jadi sultan sambil mengemban jabatan tinggi. Kesimpulan itu diambil penyidik KPK lantaran korupsi terjadi sejak 2024, namun fungsi kontrol seorang Wamenaker tidak berjalan.
Bahkan, ada permintaan motor Ducati yang akhirnya dibeli secara off the road, dan sampai dengan saat ini belum dilakukan proses pengurusan BPKP maupun STNK.
Upaya itu terindikasi sebagai langkah tipu-tipu, yakni agar tidak terendus, dengan dipasangkan plat kosong atau didapat dengan cara ilegal.
"Ketika masuk sampai 2025 ini masih berjalan, praktik pemerasan ini masih berjalan. Bahkan kami pada saat melakukan tangkap tangan ini kan sedang berjala, artinya bahwa ya IEG itu mengetahui, membiarkan, bahkan meminta dan menerima sesuatu ya. Rp3 miliar dan motor, motornya Ducati ya," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur.