DPR Sepakati 9 Orang Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Ini Daftarnya
Pengesahan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2025-2026 yang digelar pada Selasa (27/1).
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyepakati sembilan orang anggota Ombudsman RI pada periode 2026-2031. Pengesahan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2025-2026 yang digelar pada Selasa (27/1).
Kesepakatan itu diambil menyusul hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang telah digelar Komisi II DPR RI pada Senin (26/1) kemarin.
"Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi II DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026-2031 tersebut dapat disetujui?," kata Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa saat pengambilan keputusan dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.
Daftar Nama 9 Anggota Terpilih Ombudsman
Berikut daftar anggota Ombudsman RI 2026-2031:
1. Hery Susanto (Ketua).
2. Rahmadi Indra Tektona (Wakil Ketua)
3. Abdul Ghoffar
4. Fikri Yasin
5. Maneger Nasution
6. Nuzran Joher
7. Partono
8. Robertus Na Endi Jaweng
9. Syafrida Rachmawati Rasahan
Selain itu, Komisi II DPR RI juga telah menetapkan sembilan orang sebagai cadangan dari calon Ombudsman berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan:
1. Wahidah Suaib
2. Radian Syam
3. I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan
4. Muhammad Nurkhoiron
5. Nazir Salim Manik
6. Faisal Amir
7. AH Maftuchan
8. Dian Rubianty
9. Asnifriyanti Damanik