Presiden Prabowo Lantik Anggota Ombudsman Baru Periode 2026-2031, Hery Susanto Pimpin Lembaga

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik sembilan Anggota Ombudsman Baru untuk masa jabatan 2026-2031 di Istana Negara, menandai babak baru pengawasan pelayanan publik.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Presiden Prabowo Lantik Anggota Ombudsman Baru Periode 2026-2031, Hery Susanto Pimpin Lembaga
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik sembilan Anggota Ombudsman Republik Indonesia untuk masa jabatan 2026-2031 di Jakarta, menandai babak baru pengawasan pelayanan publik yang lebih akuntabel. (AntaraNews)

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik sembilan anggota Ombudsman Republik Indonesia yang baru. Pelantikan ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada hari Jumat, 10 April 2026. Mereka akan mengemban tugas untuk periode 2026 hingga 2031.

Hery Susanto dipercaya menjabat sebagai Ketua Ombudsman, sementara Rahmadi Indra Tektona ditunjuk sebagai Wakil Ketua. Bersama tujuh anggota lainnya, mereka akan menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik. Penunjukan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2026.

Dalam upacara pelantikan tersebut, para pejabat baru ini mengucapkan sumpah jabatan. Mereka berjanji akan melaksanakan tugas dengan integritas tinggi dan menolak segala bentuk gratifikasi. Prosesi penting ini disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi negara.

Hery Susanto kini resmi memimpin lembaga Ombudsman Republik Indonesia sebagai Ketua. Ia akan didampingi oleh Rahmadi Indra Tektona yang menjabat sebagai Wakil Ketua. Penunjukan ini diharapkan membawa angin segar dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.

Tujuh anggota lainnya juga turut dilantik untuk melengkapi jajaran komisioner. Mereka akan bekerja secara kolektif kolegial dalam menjalankan mandat undang-undang. Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2026 menjadi dasar hukum pelantikan ini.

Para Anggota Ombudsman Baru ini memiliki tanggung jawab besar. Mereka bertugas menerima laporan masyarakat, melakukan investigasi, serta menyelesaikan sengketa pelayanan publik. Integritas dan profesionalisme menjadi kunci utama dalam menjalankan amanah ini.

Sumpah jabatan yang diucapkan oleh para anggota Ombudsman mencerminkan komitmen kuat. Mereka berjanji untuk tidak menerima gratifikasi dan menjalankan tugas sesuai peraturan yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga independensi dan kredibilitas lembaga.

Kehadiran Anggota Ombudsman Baru diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia. Ombudsman memiliki peran strategis dalam mencegah maladministrasi. Lembaga ini menjadi jembatan antara masyarakat dan penyelenggara negara.

Dengan kepemimpinan yang baru, diharapkan Ombudsman semakin proaktif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Pengawasan yang efektif akan mendorong transparansi dan akuntabilitas. Ini sejalan dengan upaya pemerintah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Upacara pelantikan Anggota Ombudsman Baru ini turut dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kehadiran beliau menunjukkan dukungan penuh pemerintah terhadap peran Ombudsman. Beberapa menteri kabinet juga tampak hadir dalam acara penting tersebut.

Di antara para menteri yang hadir adalah Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, serta Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago.

Pejabat tinggi lainnya yang turut menyaksikan meliputi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri Luar Negeri Sugiono. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya juga hadir.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi