Presiden Prabowo Lantik Sembilan Anggota Ombudsman RI Periode 2026-2031
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik sembilan Anggota Ombudsman Republik Indonesia untuk masa jabatan 2026-2031 di Jakarta, menandai babak baru pengawasan pelayanan publik yang lebih akuntabel.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik sembilan Anggota Ombudsman Republik Indonesia untuk masa jabatan 2026-2031. Acara pelantikan berlangsung di Jakarta pada tanggal 10 April 2026, menandai dimulainya periode baru bagi lembaga pengawas pelayanan publik tersebut. Pengangkatan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, kesembilan Anggota Ombudsman mengucapkan sumpah jabatan untuk memenuhi kewajiban mereka dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Mereka juga berjanji tidak akan menerima janji atau pemberian, baik secara langsung maupun tidak langsung, dari siapapun dalam menjalankan tugas. Sumpah ini menjadi fondasi integritas dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Pelantikan Anggota Ombudsman baru ini merupakan langkah penting pemerintah dalam memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Diharapkan, kehadiran para Anggota Ombudsman yang baru dapat meningkatkan efektivitas pengawasan, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas lembaga negara. Ini juga bertujuan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem pelayanan publik di Indonesia.
Komposisi dan Pengucapan Sumpah Anggota Ombudsman
Kesembilan Anggota Ombudsman yang dilantik meliputi Hery Susanto sebagai Ketua merangkap anggota, dan Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua merangkap anggota. Anggota lainnya adalah Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan. Komposisi ini diharapkan membawa perspektif beragam dalam menjalankan tugas pengawasan.
Prosesi pengucapan sumpah jabatan menjadi momen krusial yang menegaskan komitmen para Anggota Ombudsman terhadap integritas dan keadilan. Mereka bersumpah untuk tidak menerima gratifikasi atau janji apapun yang dapat mempengaruhi independensi mereka. Sumpah ini penting untuk menjaga marwah Ombudsman sebagai lembaga yang netral dan berpihak kepada masyarakat.
Integritas yang dijunjung tinggi melalui sumpah jabatan merupakan pilar utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap Ombudsman. Dengan demikian, diharapkan setiap keputusan dan tindakan yang diambil oleh para Anggota Ombudsman akan selalu berdasarkan pada prinsip keadilan dan profesionalisme. Hal ini krusial untuk memastikan bahwa pelayanan publik berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
Dukungan Pejabat Tinggi Negara dalam Pelantikan Ombudsman
Acara pelantikan Anggota Ombudsman ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, menunjukkan dukungan penuh pemerintah terhadap peran Ombudsman. Di antara yang hadir adalah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya lembaga ini.
Dukungan juga terlihat dari kehadiran Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Kehadiran para pejabat tinggi ini menggarisbawahi komitmen pemerintah terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dan pengawasan yang efektif. Sinergi antarlembaga menjadi kunci suksesnya kinerja Ombudsman.
Selain itu, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga turut hadir. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa seluruh elemen pemerintahan mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya juga turut menyaksikan momen penting ini.
Kehadiran berbagai pejabat tinggi negara dalam pelantikan ini memperkuat legitimasi dan posisi Ombudsman sebagai lembaga pengawas yang vital. Hal ini juga mengirimkan pesan kuat kepada masyarakat mengenai keseriusan pemerintah dalam memastikan pelayanan publik yang prima. Dukungan ini diharapkan dapat memotivasi para Anggota Ombudsman untuk bekerja secara optimal.
Sumber: AntaraNews