Dasco: Kementerian BUMN Bakal Jadi Badan Penyelenggara BUMN
Nantinya Kementerian BUMN akan diubah menjadi Badan Penyelenggara BUMN.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan berubah menjadi Badan dalam revisi UU BUMN yang sedang dibahas DPR.
Nantinya, Kementerian BUMN akan diubah menjadi Badan Penyelenggara BUMN.
"Badan Penyelenggara badan Usaha milik Negara. Badan Penyelenggara BUMN," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9).
Kementerian BUMN akan diubah menjadi badan, karena saat ini fungsinya diambil alih oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Saat ini, Kementerian BUMN sebagai regulator serta pemegang saham Seri A.
"Di situ fungsi dari BUMN kan itu sudah, kementerian BUMN kan itu sudah sebagian besar diambil oleh Danantara. Nah, sehingga tinggal fungsinya dari kementerian BUMN itu adalah regulator pemegang saham seri A dan menyetujui RPP," kata Dasco.
Dengan pertimbangan tersebut, kata Dasco, muncul usulan agar status Kementerian BUMN menjadi badan.
"Dengan pertimbangan-pertimbangan itu ada kemudian keinginan untuk menurunkan status dari kementerian menjadi badan. Nah itu yang kira-kira kemudian sedang dibahas sekarang, nanti kita lihat aja hasil pembahasan," kata Dasco.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi meyebut,Pemerintah berpandangan perlu ada transformasi kelembagaan untuk mengoptimalkan pengelolaan BUMN agar memberikan kontribusi kepada perekonomian nasional.
"Ada kemungkinan kementeriannya mau kita turunkan statusnya menjadi badan. Ada kemungkinan seperti itu," ujar Prasetyo.