DPR Ketuk Palu Hari Ini! RUU BUMN Siap Disahkan
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan agenda pengesahan tersebut setelah revisi UU BUMN berhasil dituntaskan di tingkat komisi.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dijadwalkan akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam rapat paripurna yang berlangsung hari ini, Kamis (2/10).
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan agenda pengesahan tersebut setelah revisi UU BUMN berhasil dituntaskan di tingkat komisi.
"Ya RUU BUMN akan disahkan (Kamis),” ujar Dasco kepada awak media di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10).
Ia menambahkan bahwa sebagian besar perubahan dalam revisi tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan pengaturan BUMN.
"Terutama itu kan banyak kemarin itu memasukkan putusan-putusan MK yang berkaitan dengan Undang-Undang BUMN," tambahnya.
Sebelumnya, Komisi VI DPR RI bersama pemerintah telah mencapai kesepakatan dalam pengambilan keputusan tingkat I terhadap revisi tersebut. Seluruh fraksi kompak menyetujui agar RUU ini dibawa ke sidang paripurna untuk mendapat pengesahan sebagai undang-undang.
Rapat pengambilan keputusan tingkat I itu digelar pada Jumat (26/9) di ruang rapat Komisi VI, dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini. Pemerintah diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas serta Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
"Setelah kita mendengarkan pendapat mini fraksi, dapat kita simpulkan bahwa kedelapan fraksi di Komisi VI DPR RI telah dapat menyetujui RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna untuk disetujui menjadi undang-undang, setuju?" ucap Anggia, yang dijawab serempak dengan persetujuan.