FKBI Desak Kementerian-BUMN Beri Insentif Korban Banjir Sumatera
Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) mendesak kementerian dan BUMN untuk segera memberikan insentif fiskal dan nonfiskal bagi korban banjir Sumatera demi pemulihan ekonomi.
Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) secara tegas mendesak seluruh kementerian dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk segera memberikan insentif. Insentif ini berupa bantuan fiskal maupun nonfiskal kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor di wilayah Sumatera. Desakan ini muncul sebagai respons atas kondisi ekonomi masyarakat yang terpuruk pascabencana.
Ketua FKBI, Tulus Abadi, menyatakan bahwa masyarakat korban bencana di Sumatera berhak mendapatkan insentif tersebut. Bantuan ini sangat krusial sebagai stimulus ekonomi dan untuk mengembalikan daya beli masyarakat yang anjlok. Banyak warga kehilangan pendapatan serta mata pencarian utama mereka akibat musibah ini.
Tulus Abadi menekankan bahwa banyak korban bencana telah kehilangan sumber penghasilan. Bahkan, beberapa di antaranya kehilangan tulang punggung keluarga mereka. Oleh karena itu, langkah konkret dari pemerintah dan BUMN sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan kondisi sosial dan ekonomi warga.
Apresiasi dan Dorongan untuk Kementerian ESDM
FKBI mengapresiasi langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang meniadakan sementara aturan penggunaan barcode untuk pembelian BBM jenis Pertalite di daerah bencana. Kebijakan ini dinilai tepat sasaran karena pembatasan administratif hanya akan menyulitkan warga dalam kondisi darurat. Ini adalah langkah awal yang positif dalam memberikan insentif korban banjir Sumatera.
Namun, FKBI mendorong Kementerian ESDM untuk memperluas bantuan yang diberikan kepada masyarakat terdampak. Ini termasuk pembebasan atau pemberian diskon tagihan listrik selama 3 hingga 6 bulan ke depan. Selain itu, pemberian bantuan gas LPG 3 kilogram (kg) juga sangat diharapkan bagi para korban bencana.
Peran Penting Kementerian Lain dan Pemerintah Daerah
Tidak hanya Kementerian ESDM, Tulus Abadi juga mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk bertindak. Kemendagri diminta berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memfasilitasi pembebasan atau diskon tagihan air dari perusahaan daerah air minum (PDAM). Diskon ini diharapkan berlaku selama 3-6 bulan bagi masyarakat terdampak.
Pemerintah juga didorong untuk memberikan diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) khusus bagi warga yang propertinya terdampak bencana. Pemberian diskon PBB ini direncanakan untuk periode tahun 2026. Langkah ini bertujuan untuk meringankan beban finansial jangka panjang bagi para korban.
Sektor Keuangan dan Telekomunikasi Turut Dilibatkan
Untuk mempercepat pemulihan pascabencana, sektor keuangan dan telekomunikasi juga perlu turut memberikan insentif korban banjir Sumatera. Pemerintah diharapkan mengintervensi pelaku jasa keuangan. Tujuannya agar mereka memberikan kelonggaran kewajiban bayar bagi nasabah yang terdampak bencana.
Kelonggaran ini bisa berupa penundaan pembayaran angsuran kendaraan bermotor maupun pinjaman daring. Langkah ini penting untuk meringankan beban finansial masyarakat yang sedang berjuang memulihkan diri pascabencana. Hal ini akan membantu stabilitas ekonomi keluarga.
BUMN telekomunikasi seperti Telkom dan Telkomsel, serta operator swasta lainnya, juga didorong untuk berpartisipasi. Mereka diminta memberikan diskon dan tarif murah selama masa tanggap darurat 3-6 bulan. Ini untuk memastikan konektivitas tetap terjaga dan mendukung komunikasi vital bagi warga terdampak.
Tulus Abadi menegaskan, "Sendi-sendi ekonomi masyarakat hancur karena terdampak bencana. Pemerintah harus menyelamatkan bukan hanya dari sisi fisik saja, tetapi juga dari sisi ekonomi dan sosial." Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya pendekatan holistik dalam penanganan dampak bencana.
Sumber: AntaraNews