Buntut Temuan 40 Tas Mewah, Kejati Lampung Periksa Bupati Pesawaran
Kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2022 dengan memanggil Bupati Pesawaran.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali melanjutkan rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2022 dengan memanggil Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bastian, pada Kamis (11/12).
Nanda, yang juga istri dari mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona tersangka dalam perkara tersebut sejak 28 Oktober 2025 datang ke kantor kejaksaan sekitar pukul 11.35 WIB. Pemeriksaan berlangsung panjang hingga memasuki dini hari Jumat (12/12), sekitar pukul 01.00 WIB.
"Tadi datang dari jam setengah 1 12 (11.30 WIB)," ungkapnya singkat.
Status pemeriksaan
Namun ia enggan menjelaskan status pemeriksaannya, apakah terkait kasus yang menjerat suaminya atau perkara lain.
"Langsung tanya penyidiknya aja ya," ucap Nanda.
Ketika ditanya mengenai keberadaan 40 tas bermerek yang sebelumnya disita penyidik dari rumah dinas serta kediaman pribadinya, barang-barang yang dikaitkan dengan penyidikan terhadap Dendi, Nanda memilih tidak memberi komentar.
Rangkaian Penggeledahan dan Temuan Aset
Sebelumnya, Rabu (10/12), Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, menjelaskan tim penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Dari hasil operasi itu, penyidik mengamankan delapan unit kendaraan, terdiri dari empat mobil dan empat motor, termasuk satu Harley Davidson yang diduga dibeli menggunakan dana hasil kejahatan. Nilai total kendaraan tersebut diperkirakan mencapai Rp1 miliar.
Selain itu, ditemukan pula uang tunai sebesar Rp2.228.065.403 serta 27 lembar pecahan 100 dolar AS. Penyidik juga menyita 26 sertifikat hak milik yang tercatat atas nama orang lain, tetapi menurut penyidik dikuasai oleh tersangka. Nilai aset properti tersebut diperkirakan mencapai Rp41 miliar.
Tidak berhenti di situ, turut disita logam mulia dan 40 tas mewah dengan estimasi nilai sekitar Rp800 juta. Jika seluruh barang sitaan digabungkan, total nilai aset yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp45,27 miliar.