Kejati Geledah Rumah Mantan Bupati Pesawaran Dandi Ramadhona
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Lampung terkait penggeledahan ini.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah Rumah mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona di Jalan Bukit, Kelurahan Kota Baru, Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung, Lampung pada Rabu (24/9).
Penggeledahan ini dilakukan sejak sore hari kurang lebih pukul 15.30 WIB. Tampak terlihat sejumlah jaksa pun keluar masuk rumah mewah tersebut.
Terlihat beberapa kendaraan mobil roda empat pun memasuki rumah milik suami dari Bupati Pesawaran Nanda Indira. Terlihat pula mobil polisi Militer (PM) terparkir dihalaman rumah tersebut
Berdasarkan pantauan merdeka.com, hingga pukul 20.30 WIB, beberapa mobil masih memasuki halaman rumah. Dan tim kejaksaan pun masih berada rumah Bupati dua periode (2016-2024) ini.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Lampung terkait penggeledahan ini.
Sebelumnya pada Kamis (4/9), mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona menjalani pemeriksaan di Kejati Lampung terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp8 miliar.
Dendi datang memenuhi panggilan penyidik Kejati Lampung untuk dimintai keterangan atas proyek yang bermasalah di dinas terkait.
"Iya, dimintai keterangan selaku dulu saat menjadi kepala daerah terkait adanya permasalahan proyek SPAM di dinas terkait,” ujar Dendi kepada awak media.
Pemeriksaan terhadap Dendi berlangsung sejak sore hingga larut malam. Meski begitu, ia enggan merinci lebih jauh terkait materi pemeriksaan.
“Saya lupa (jumlah pertanyaan), izin yah semuanya,” tandasnya.