Bea Cukai Dinilai Perlu Direformasi Menyeluruh, Bukan Dibubarkan
Ahli ekonomi mendorong dilakukannya reformasi besar-besaran di Bea Cukai setelah KPK menangkap pejabat terkait dengan barang bukti senilai Rp40,5 M.
Desakan untuk melakukan perombakan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai muncul dari para pengamat setelah adanya Operasi Tangkap Tangan oleh KPK terhadap beberapa oknum di institusi tersebut di Jakarta dan Lampung, dengan barang bukti yang nilainya mencapai Rp40,5 miliar pada bulan Februari lalu.
Mereka sepakat dengan keputusan yang diambil oleh Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan Purbaya yang memilih untuk tidak membubarkan Bea Cukai dan menggantinya dengan SGS, namun mereka menekankan bahwa reformasi di kementerian keuangan sangat diperlukan, khususnya pada tingkat kepemimpinan.
"Karena seperti kita tahu banyak kebocoran negara juga di sana. Transaksi cukai, transaksi perdagangan, masuk dan keluar barang itu juga sangat berpengaruh," ujar Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Prof. Telisa Aulia Falianty kepada wartawan pada 15 Maret 2026. Ia menegaskan bahwa meskipun Bea Cukai tidak perlu dibubarkan, pola perekrutan pegawai harus diperbaiki agar institusi tersebut diisi oleh individu-individu yang memiliki integritas tinggi.
"Karena sangat tergantung dari integritas orang meskipun memang ada digitalisasi di berbagai sistem bea cukai, sistem yang digunakan itu juga sangat penting," jelasnya. Ia juga menekankan perlunya digitalisasi dalam sistem kepabeanan dan cukai untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kesalahan yang berkaitan dengan pelanggaran oleh staf.
"Kalau dibubarkan siapa yang menguruskan custom and tax-nya? Nanti lebih parah lagi gitu. Kan sangat krusial juga peranan dari custom and tax itu. Untuk mengecek barang, kemudian mengendalikan arus barang keluar masuk, terus mengendalikan cukai untuk menekan eksternalitas negatif. Jadi reformasinya itu tidak boleh setengah-setengah," tuturnya.
Senada dengan pendapat tersebut, Milko Hutabarat, seorang ekonom dari UKI, menyatakan bahwa Bea Cukai tidak perlu dibubarkan dan diganti dengan SGS, melainkan harus direformasi secara tegas, terukur, dan transparan. Menurutnya, Ditjen Bea dan Cukai memiliki fungsi penting dalam pengawasan, penegakan hukum, pelayanan-fasilitasi, serta optimalisasi penerimaan negara.
"Untuk itu reformasi perlu dilakukan dengan menghapus titik-titik korupsi, memiliki manajemen risiko yang kuat melalui Authorized Economic Operator (AEO), perbaikan kualitas SDM, adanya standar layanan yang jelas dan transparan kepada masyarakat, dan mempercepat proses integrasi data lintas instansi," tuturnya dalam kesempatan terpisah.
Milko menambahkan bahwa reformasi dapat mencakup penggantian personil, mulai dari tingkat paling atas (Direktur Jenderal) hingga staf paling bawah. Hal ini penting untuk memastikan bahwa Bea Cukai dapat berfungsi dengan baik dan memenuhi tugasnya dalam mengawasi dan mengelola penerimaan negara.
Bea Cukai Tak Perlu Dihapus
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tidak perlu dibubarkan, meskipun ada usulan untuk mengganti lembaga tersebut. Menurut Purbaya, Presiden Prabowo Subianto pernah mengusulkan agar Ditjen Bea dan Cukai dibubarkan dan dialihkan kepada perusahaan inspeksi internasional, Socit Gnrale de Surveillance (SGS).
Usulan tersebut muncul ketika pemerintah menyoroti berbagai masalah terkait dengan kinerja lembaga kepabeanan. Purbaya juga memberikan peringatan tegas kepada jajaran Bea dan Cukai untuk segera meningkatkan kualitas pelayanan mereka. Jika tidak ada perbaikan, sistem kepabeanan dapat kembali ke pola lama yang pernah diterapkan pada era Orde Baru.
Di sisi lain, mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, berpendapat bahwa dugaan korupsi di Bea dan Cukai dapat diperbaiki dengan mengganti orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi. Hal ini terutama berlaku bagi mereka yang terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK baru-baru ini, di mana keterlibatan Direktur hingga pegawai level bawah terlihat dalam proses membiarkan masuknya barang ilegal.
"Dengan orang-orang berintegritas, yang tidak mudah disuap dan menjalankan tugas secara profesional, arus lalu lintas barang akan semakin transparan dan dapat mengoptimalkan penerimaan negara, terutama di saat negara membutuhkan sumber pemasukan untuk membiayai program pemerintah," ujarnya. Yudi menegaskan bahwa masalah kronis di Bea dan Cukai harus diatasi, karena tidak hanya menguntungkan oknum yang korup, tetapi juga mengurangi penerimaan negara serta merugikan masyarakat dan pelaku usaha.
Ia juga menambahkan bahwa masih banyak petugas Bea dan Cukai yang memiliki integritas tinggi dan bersih. "Mereka seharusnya mengisi posisi-posisi strategis di Bea dan Cukai, karena tanpa pegawai yang bersih, kejadian korupsi akan terulang kembali dan hanya akan melahirkan pemain baru," tuturnya.