Kurangi Ketergantungan APBN, Kemenhub Tambah 4 BLU
Kementerian Perhubungan menambah empat satuan kerja Badan Layanan Umum (BLU) yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan. BLU memiliki pola pengelolaan keuangan yang dapat membiayai kebutuhannya secara mandiri melalui kinerja yang dihasilkan.