Advertisement
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyiapkan Badan Layanan Umum (BLU) untuk mengkoordinasikan penerapan sistem pembayaran tol tanpa gerbang, atau Multi Lane Free Flow (MLFF).
Advertisement
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembentukan BLU itu nantinya berlandaskan suatu peraturan pemerintah (PP).
Saat ini, aturan tersebut tengah melalui proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM).
"Kita lihat PP-nya dulu, selesaikan PP-nya dulu sebagai dasar untuk mengoperasikan BLU itu. PP-nya sedang diharmonisasi di KemenkumHAM," ujarnya di Cisumdawu Twin Tunnel, Kabupaten Sumedang, Selasa (11/7/2023).
Liputan6.com
Advertisement
Advertisement
Adapun uji coba sistem pembayaran tol nirsentuh ini mulanya dijadwalkan pada 1 Juni 2023 di Tol Bali Mandara.
Untuk kelanjutannya, kata Basuki, Kementerian PUPR akan terus berkomunikasi dengan PT Roatex Indonesia Toll System (RITS) selaku badan usaha pelaksana (BUP).
"Saat ini sedang koordinasi tanggal mereka di BUP. Mereka akan me-reschedule tanggal yang pas untuk menyiapkan teknisnya," ungkap dia.
Liputan6.com
Advertisement
Advertisement
Basuki pun berharap, peraturan pemerintah yang membawahi MLFF bakal segera terbit dalam waktu dekat.
"Mudah-mudahan 1-2 bulan ini selesai, karena sudah di KemenkumHAM," imbuhnya.
Advertisement
Sama seperti sebelumnya, dia juga memproyeksikan penerapan pembayaran tol tanpa gerbang bisa mulai dieksekusi pada akhir tahun ini.
"Insya Allah masih tetap bisa Desember (2023)," pungkasnya.
Advertisement
Sebelumnya, Direktur Utama PT Roatex Indonesia Toll System (RITS) Attila Keszeg mengatakan, penerapan sistem pembayaran tol tanpa gerbang atau multilane free flow (MLFF) nantinya akan diatur oleh satu Badan Layanan Umum (BLU) di bawah pemerintah.
Advertisement
Dia menjelaskan, pengguna jalan tol akan bertransaksi menggunakan aplikasi Cantas yang terbuka kepada pihak penyedia jasa layanan pembayaran, khususnya perbankan.
Kemudian, dana transaksi pengguna jalan tol akan dihimpun langsung oleh BLU baru tersebut, sehingga PT RITS tidak terlibat dalam arus kas pengelolaan sistem pembayaran tol nirsentuh.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana Sumber: Liputan6.com