Perselisihan buah kelapa sawit di Dusun IV Lau Mulgap, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, berujung maut. Polisi menangkap dua orang, JM (55) dan SK (30), terkait tewasnya TS (55) yang ditemukan bersimbah darah.
Peristiwa terjadi pada siang hari. Saat melintas di area perladangan, korban diduga disergap dan diserang menggunakan senjata tajam serta senapan angin. Dari hasil penyelidikan, aksi tersebut diduga telah direncanakan.
Motif penyerangan diduga dipicu dendam lama yang bermula dari perselisihan terkait dugaan pencurian buah kelapa sawit yang seharusnya dijaga bersama.
Pelarian para pelaku dihentikan tim gabungan Polsek Kuala dan Satreskrim Polres Langkat. JM, yang diduga berperan sebagai otak perencana, ditangkap di depan sebuah rumah sakit di Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai. SK, yang diduga sebagai eksekutor, diringkus di Lingkungan V Bela Rakyat. Polisi menyita senapan angin beserta pelurunya dan beberapa bilah parang sebagai barang bukti. Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., menyebut pengungkapan kasus ini merupakan respons cepat terhadap laporan masyarakat.
Advertisement
Proses Hukum Transparan Dalam Konflik Sawit
Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., memastikan proses hukum terhadap para terduga pelaku dilakukan secara transparan dan profesional untuk menelusuri peran masing-masing berdasarkan alat bukti.
"Setiap laporan dan informasi yang berkaitan dengan tindak pidana menjadi perhatian kami. Personel akan bekerja secara profesional untuk mengungkap perkara berdasarkan bukti dan fakta yang ditemukan dalam proses penyidikan," tegas AKBP Hannry, Kamis (10/9/2026).
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menempuh kekerasan sebagai jalan pintas dalam menyelesaikan konflik pribadi.
"Tidak ada persoalan yang dapat dibenarkan diselesaikan dengan kekerasan. Jika terjadi masalah, laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai ketentuan hukum," pungkasnya.
Kedua terduga pelaku telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polres Langkat menyatakan akan terus melakukan penegakan hukum guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Langkat.