KPK Sita uang Miliaran dan 3 Kg Emas dari OTT Pejabat Bea Cukai
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Lampung, menangkap beberapa orang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap beberapa individu dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung di Jakarta dan Lampung pada Rabu, 4 Februari 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik berhasil menyita uang dalam jumlah miliaran rupiah serta emas seberat sekitar 3 kilogram, setelah kembali dari lokasi operasi yang mencakup Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai.
"Hari ini KPK mengamankan sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan juga di Lampung ya, khususnya di kantor pusat Bea Cukai, Kementerian Keuangan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta.
Budi menambahkan bahwa OTT kali ini berkaitan dengan kasus importasi yang melibatkan pihak swasta.
"Terkait dengan konstruksi perkaranya yaitu dengan kegiatan importasi ya, yang dilakukan oleh pihak swasta, yang kemudian KPK menduga adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para pihak," jelasnya.
Budi juga merinci barang bukti yang berhasil diamankan oleh penyidik, yang terdiri dari berbagai jenis mata uang dan logam mulia.
"Untuk barang bukti ada uang tunai baik rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia. Untuk uang senilai miliaran rupiah, kemudian logam mulia itu ada mungkin sekitar 3 kilogram emas," ungkapnya.
Tangkap Mantan Direktur Penyidikan Bea Cukai
Budi mengungkapkan bahwa pemeriksaan intensif telah dilakukan terhadap beberapa pihak, sementara beberapa lainnya masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK. Di antara yang diamankan adalah seorang Pejabat Eselon II di Bea Cukai, yang juga merupakan mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Bea dan Cukai.
"Yang bersangkutan pejabat Eselon II di Bea Cukai. Sebetulnya sudah mantan ya, mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan. Ya itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung," tegas Budi.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dilaksanakan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Hari ini, KPK melakukan dua kali OTT, yaitu di Banjarmasin dan Jakarta.
"Jadi, hari ini ada dua OTT. Satu, Banjarmasin. Kedua, Bea Cukai Jakarta," jelas Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi pada Rabu (4/2/2026).