JS, perempuan berusia 28 tahun mengalami pengalaman buruk. Ia diperiksa petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta saat tiba dari penerbangan dari Guangzhou, China, pada Rabu (13/5).
JS dan suaminya baru saja kembali dari liburan ketika mereka harus melewati proses pemeriksaan bagasi. Dalam proses tersebut, dia diarahkan untuk masuk ke jalur red line, di mana kopernya sudah ditandai saat pengambilan di area baggage claim.
JS mengungkapkan bahwa dia harus membongkar seluruh isi koper, termasuk koper besar yang dibawanya. "Awalnya yang kena koper yang besar, keluarin (kartu) Pokemon sama stiker. (Petugas) dia menanyakan invoice, aku kasih invoicenya. Terus dicek barangnya, enggak yakin dengan harga yang tertera di invoice," jelas JS.
Petugas juga membuka koper kabin yang berisi sekitar 90 persen kartu Pokemon dan stiker yang dia sebut sebagai oleh-oleh untuk anaknya. Selama pemeriksaan, petugas menanyakan berbagai hal, termasuk kapan keberangkatannya, siapa saja yang ikut, serta tujuan dan keperluannya selama di sana.
JS menyatakan bahwa petugas memeriksa salah satu kartu Pokemon yang dianggap memiliki harga tinggi. Dia menunjukkan bukti foto sebagai tanda bahwa kartu tersebut memang dibeli di toko pasar, dengan menyertakan sekitar tiga hingga empat foto sebagai bukti.
"Dia cek salah satu Pokemon harganya tinggi, aku tunjukin bukti foto kalau ada belinya memang di toko pasar," katanya.
JS menegaskan bahwa tidak ada kartu Pokemon yang dibelinya seharga jutaan hingga ratusan juta. Dia juga menunjukkan foto saat melakukan pembelian di pasar.
Selama pemeriksaan, JS merasa tertekan dan bahkan sempat menangis karena proses yang berlangsung lama. Meskipun demikian, dia akhirnya diizinkan untuk membawa pulang barang-barang tersebut setelah mendapatkan penjelasan dari petugas.
Advertisement
Kepala Bea Cukai Soetta Buka Suara
Di sisi lain, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, menjelaskan bahwa prosedur pemeriksaan barang bawaan penumpang sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dilakukan secara humanis.
"Bahwa benar telah terjadi pemeriksaan barang penumpang tersebut, mengingat dalam pembawaannya terdapat barang berupa kartu Pokemon dalam jumlah yang banyak," ungkap Hengky kepada Liputan6.com pada hari Jumat (15/5).
Hengky menambahkan bahwa dalam menentukan apakah barang tersebut termasuk dalam kategori barang pribadi atau barang dagangan, ada kemungkinan penumpang merasakan tekanan selama kejadian tersebut.
"Namun, hingga pemeriksaan selesai, tidak benar bahwa penumpang tersebut menangis," jelasnya. Seperti yang diketahui, kartu Pokemon memiliki harga yang bervariasi, mulai dari Rp100.000 hingga mencapai Rp100 juta, sehingga hal ini menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan penerimaan sesuai dengan arahan Menteri.
Setelah pemeriksaan dilakukan, Hengky menyampaikan bahwa penumpang tersebut tidak dikenakan tagihan bea masuk atau pajak untuk barang yang dibawanya. "Hal itu setelah menunjukkan bukti invoice atas barang yang dibawanya," tutur Hengky.