Bapak-Anak di Lampung Pungli di Pasar Gudang Lelang, Untung Puluhan Juta
Keduanya, berinisial S (62) dan D (38), diamankan saat sedang meminta uang dari sejumlah pedagang di kios pasar.
Tim Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap seorang bapak dan anak yang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) di Pasar Gudang Lelang, Teluk Betung Selatan, dalam Operasi Pekat 2025 yang menyasar aksi premanisme.
Keduanya, berinisial S (62) dan D (38), diamankan saat sedang meminta uang dari sejumlah pedagang di kios pasar, sekitar pukul 09.00 WIB.
"Kami berhasil mengamankan dua orang yang merupakan bapak dan anak ketika tengah meminta sejumlah uang di kios," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung AKP Dhedi Ardi Putra, Rabu (14/5).
Mengatasnamakan Pihak Ketiga
AKP Dhedi menjelaskan, keduanya mengaku mewakili sebuah perusahaan swasta yang sebelumnya bekerja sama dengan pemerintah kota sejak tahun 2007 untuk mengelola retribusi pasar. Kerja sama itu berlaku hingga 2027.
Namun, S diketahui telah di-PHK sejak Februari 2025, tetapi masih melakukan pungutan kepada para pedagang, berdalih sebagai setoran untuk kebersihan dan listrik.
"Setiap kios diminta yang sebesar Rp 7.500/hari dan kemarin kami berhasil mengamankan uang sebesar Rp 488.500. Total kios ada 100, tapi tiap harinya berbeda tergantung dari kios yang buka," jelasnya.
Jika dikalkulasi, dalam satu bulan, potensi uang yang dikumpulkan dari pungli ini bisa mencapai Rp 22,5 juta.
Rugikan Perusahaan
Karena pungutan telah dilakukan oleh S, pedagang enggan membayar kembali saat penagihan resmi oleh perusahaan mitra pemerintah.
"PT yang merasa rugi karena kan PT ini juga harus kasih setoran ke pemerintah kota. Karena udah diminta sama S, jadi kios gak mau kasih dua kali," ungkap Dhedi.
Saat ini, polisi tengah mendalami apakah ada unsur pemerasan atau ancaman dalam pungutan tersebut.
"Kami sedang mengumpulkan fakta hukum dan melakukan klarifikasi untuk memastikan apakah ada unsur pidana seperti pemerasan atau ancaman dalam kasus ini," tegasnya.